Sejumlah Bahan Pokok Naik, Harga Cabai di Bawah Rp100 Ribu

Ilustrasi bahan pokok.
Ilustrasi bahan pokok.

Jakarta – Harga sejumlah komoditas pangan utama di pasar nasional mengalami kenaikan pada Sabtu (7/11/2026). Beberapa kebutuhan pokok yang tercatat mengalami peningkatan harga antara lain beras, daging, dan minyak goreng.

Kenaikan tersebut berpotensi membebani pengeluaran masyarakat, terutama rumah tangga dengan kemampuan belanja terbatas. Pasalnya, komoditas tersebut merupakan bagian penting dari kebutuhan konsumsi sehari-hari.

Namun, kondisi berbeda terlihat pada komoditas cabai. Setelah sebelumnya mengalami lonjakan harga dan menjadi perhatian masyarakat, kini harga cabai tercatat turun hingga berada di bawah Rp100.000 per kilogram.

Mengacu pada data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia yang dipantau Sabtu pukul 08.30 WIB, mayoritas kelompok pangan utama menunjukkan kecenderungan kenaikan harga.

Salah satu komoditas yang mengalami peningkatan adalah beras kualitas bawah I. Harganya naik sebesar 0,33 persen atau Rp50 menjadi Rp15.000 per kilogram.

Baca Juga  Mau Beli Honda Supra GTR 150 Bekas? Cek Harga Semua Tahun di Sini!

Kenaikan harga beras menjadi perhatian tersendiri mengingat komoditas ini merupakan kebutuhan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Perubahan harganya tentu dapat berdampak terhadap anggaran belanja keluarga, sekaligus meningkatkan biaya operasional pelaku usaha makanan dan kuliner.

Pergerakan Harga Pangan Perlu Terus Dipantau

Tidak hanya beras, komoditas daging dan minyak goreng juga mengalami kenaikan harga. Kondisi ini menggambarkan adanya dinamika pada pasar pangan nasional yang perlu mendapat perhatian, terutama menjelang periode meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.

Di tengah kenaikan tersebut, penurunan harga cabai menjadi kabar yang cukup melegakan bagi konsumen. Harga yang kini berada di bawah Rp100.000 per kilogram memberikan sedikit keringanan di tengah meningkatnya harga sejumlah bahan pokok lainnya.

Meski demikian, harga pangan di setiap daerah berpotensi berbeda. Faktor ketersediaan barang, hasil produksi, biaya pengiriman, serta tingginya permintaan menjadi sejumlah hal yang memengaruhi pembentukan harga di pasar.

Baca Juga  Wahana Makmur Sejati Rilis New Honda ADV160 dengan Teknologi RoadSync, Harga Mulai Rp37 Juta

Dalam hal ini, PIHPS menjadi salah satu sumber informasi yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan harga berbagai komoditas pangan. Data tersebut juga dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah pengendalian harga dan menjaga stabilitas pasar.

Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam mengatur pengeluaran serta menyesuaikan kebutuhan belanja dengan kondisi keuangan masing-masing. Sementara itu, pemerintah perlu memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.(Rey)