Padang  

Polda Sumbar Maksimalkan ETLE dalam Operasi Patuh 2026

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Padang – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama seluruh jajaran mulai melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026 pada Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung hingga 8 November 2026 tersebut digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi jalan yang aman, tertib, dan selamat.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, mengatakan operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian utama adalah tindakan pengendara yang melawan arus.

Menurut Kukuh, perilaku melawan arus dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya karena meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.

“Salah satu sasaran utama operasi adalah pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan, termasuk pengendara yang melawan arus. Perilaku tersebut dinilai berbahaya karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (26/10/2026).

Baca Juga  PLN Tegaskan Komitmen Energi Bersih untuk Sektor Pertanian Sumbar

Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang tahun ini mengutamakan pendekatan edukasi, persuasif, dan humanis kepada masyarakat. Penindakan terhadap pelanggaran tidak hanya mengandalkan tilang secara konvensional, tetapi juga memaksimalkan pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran simpatik.

Melalui operasi bertema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan” tersebut, Polda Sumbar mengimbau masyarakat agar semakin disiplin dan mematuhi aturan saat berkendara.

Kepatuhan pengguna jalan diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Baca Juga  Andre Rosiade Diterima Erick Thohir, Dukungan Kuat untuk Pembangunan Fly Over

Selain itu, kamera pengawas ETLE telah dipasang di berbagai ruas jalan utama untuk mendukung pengawasan dan penindakan pelanggaran lalu lintas. Perangkat tersebut digunakan untuk merekam pelanggaran sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap peraturan yang berlaku.

Polda Sumbar mengingatkan seluruh pengguna jalan agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas dan senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara.(Yu)