Kemensos Buka Pendaftaran Perlinsos Digital, Warga Bisa Ajukan Diri sebagai Calon Penerima Bansos

Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026.
Mensos Saifullah Yusuf menargetkan 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026.

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperluas pendataan masyarakat melalui program Perlinsos Digital. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan sebanyak 48 juta keluarga telah melakukan registrasi dalam sistem tersebut hingga penghujung 2026.

Program ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Selain memperbarui informasi keluarga yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan, sistem tersebut juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang merasa membutuhkan untuk mendaftarkan diri.

Gus Ipul menyampaikan bahwa jumlah keluarga yang telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital kini melampaui 13,2 juta. Pendaftaran dilakukan secara mandiri maupun melalui pendampingan agen yang membantu warga menjalani proses registrasi.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul sebagaimana dikutip pada Minggu (25/10/2026). Ia berharap perluasan partisipasi masyarakat dapat mempercepat pencapaian target registrasi sebelum akhir tahun.

Registrasi Ulang Menggunakan Verifikasi Wajah

Menurut Gus Ipul, Perlinsos Digital menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas data penerima bantuan. Prosesnya mencakup pemeriksaan kembali identitas dan informasi keluarga dengan menggunakan basis data nama serta alamat yang dilengkapi verifikasi biometrik berupa pengenalan wajah.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan data yang tercatat semakin sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Warga yang belum terdaftar sebagai penerima bansos juga dapat mengajukan diri apabila merasa memenuhi kebutuhan untuk mendapatkan bantuan. Kendati demikian, pendaftaran tidak serta-merta menjamin seseorang akan memperoleh bantuan sosial.

Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan mengenai kelayakan calon penerima ditentukan melalui sistem berdasarkan proses penilaian yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta memberikan informasi secara jujur dan sesuai keadaan sebenarnya.

Baca Juga  Jateng Masuki Musim Hujan, Potensi Banjir dan Longsor Meningkat

Ia juga mengajak berbagai pihak, mulai dari aparat lingkungan, petugas pengelola data, pendamping sosial, pemerintah daerah, hingga masyarakat umum, untuk ikut menjaga kualitas informasi yang dimasukkan ke dalam sistem.

Pendampingan dapat dimulai dari keluarga sendiri maupun tetangga sekitar, terutama bagi warga yang mengalami kesulitan mengakses layanan digital.

Lebih dari 816 Ribu Agen Bantu Pendaftaran Warga

Untuk memperluas jangkauan program, Kemensos melibatkan relawan melalui skema Agen Perlinsos. Hingga saat ini, jumlah agen yang telah bergabung mencapai 816.674 orang.

Berdasarkan rincian yang disampaikan Gus Ipul, komposisi agen mencakup 176.755 orang dari masyarakat umum, 123.769 orang dari unsur pegawai pemerintah daerah, serta 42.018 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain itu, terdapat 48.676 agen yang berasal dari unsur rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).

Masyarakat yang ingin ikut membantu dapat mengajukan diri sebagai agen melalui Portal Perlinsos. Calon agen perlu melengkapi informasi yang diminta dan menjalani verifikasi biometrik sebelum mendampingi warga di wilayah masing-masing.

Gus Ipul mengingatkan bahwa keterlibatan agen didasarkan pada semangat sukarela. Mereka tidak memperoleh upah dari tugas tersebut dan tidak diperbolehkan meminta imbalan kepada warga yang mendapatkan pendampingan pendaftaran.

Dengan aturan tersebut, keberadaan agen diharapkan membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tanpa menambah beban biaya bagi keluarga yang membutuhkan bantuan.

Baca Juga  Djohan Emir Setijoso Mengundurkan Diri dari BCA, RUPS Akan Tentukan Langkah Selanjutnya

Pemutakhiran DTSEN Terus Berjalan

Di samping memperluas registrasi Perlinsos Digital, Kemensos juga melanjutkan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Gus Ipul menyebut lebih dari 31 juta keluarga telah mengalami pemutakhiran data. Dalam proses yang sama, pemerintah juga menerima 641.222 usulan serta 84.281 sanggahan dari masyarakat.

Menurutnya, masukan tersebut penting sebagai bagian dari upaya memperbaiki ketepatan data sosial dan ekonomi nasional. Adanya sanggahan dari masyarakat juga menunjukkan bahwa warga dapat berpartisipasi dalam proses evaluasi informasi yang tercatat.

Kemensos berharap keterlibatan publik, didukung jaringan agen yang semakin luas, mampu mempercepat pendataan dan membantu pemerintah mengenali keluarga yang membutuhkan perlindungan sosial.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar tidak menunggu hingga mendekati batas akhir program. Pendampingan terhadap warga dapat dimulai dari lingkungan terdekat sehingga proses registrasi menjangkau lebih banyak keluarga.

Melalui langkah tersebut, target 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital hingga akhir 2026 diharapkan dapat tercapai, sekaligus mendukung pembaruan data agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.(BY)