Hukrim  

Satgas Trantibum Tapan Sita 132 Strip Samcodin dan Sejumlah Tuak dalam Razia Pekat

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Pesisir Selatan – Satuan Tugas Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satgas Trantibum) Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyita 132 strip obat jenis Samcodin serta sejumlah minuman tradisional berupa tuak dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Minggu (18/10/2026) malam.

Razia yang berlangsung mulai pukul 21.00 WIB tersebut dilakukan di sejumlah warung, kafe remang-remang, serta tempat yang dicurigai menjadi lokasi penjualan minuman beralkohol tradisional dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.

Camat Basa Ampek Balai Tapan, Erna Juita, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban itu digelar sebagai respons atas laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran tuak dan obat-obatan yang meresahkan lingkungan.

Menurut Erna, pengawasan terhadap aktivitas tersebut akan terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban sekaligus mencegah dampak negatif peredaran minuman keras tradisional dan penyalahgunaan obat, khususnya di kalangan generasi muda.

Baca Juga  Sumbar Jadi Target Peredaran Narkoba, Polisi Bertindak Tegas

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 132 strip Samcodin, tiga jeriken, dan dua galon berisi tuak. Seluruh barang yang disita kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan untuk dilakukan pendataan sebelum diserahkan kepada pihak berwenang guna proses penanganan berikutnya.

Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para pemilik warung agar tidak memperjualbelikan barang-barang yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan, tindakan lanjutan akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Erna turut mengingatkan masyarakat mengenai risiko kesehatan akibat penggunaan obat-obatan tanpa petunjuk dan pengawasan tenaga medis. Ia menilai, penyalahgunaan obat dapat membahayakan kesehatan, terutama bagi remaja yang rentan terpengaruh lingkungan.

Untuk memperkuat upaya pencegahan, ia mengajak para wali nagari, ninik mamak, serta tokoh masyarakat agar berperan aktif dalam mengawasi kondisi lingkungan masing-masing dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga  Penangkapan Kayu Ilegal di Ngawi Libatkan Polisi Hutan

Pemerintah Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan memastikan bahwa razia penyakit masyarakat akan terus dilaksanakan secara berkala. Meski demikian, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan juga memerlukan dukungan masyarakat melalui pengawasan bersama serta pelaporan kepada pihak berwenang apabila ditemukan dugaan peredaran barang yang berisiko.(rey)