Hukrim  

Buronan Narkoba di Dharmasraya Ditangkap Usai Tabrak Tanggul

Kapolresta Padang Subuh Keliling Sambangi Masjid Raya Ampang, Ajak Warga Perkuat Kamtibmas.
Kapolresta Padang Subuh Keliling Sambangi Masjid Raya Ampang, Ajak Warga Perkuat Kamtibmas.

Dharmasraya – Pelarian seorang pria berinisial TS (32), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus peredaran narkotika, berakhir setelah mobil yang dikendarainya menabrak pintu tanggul irigasi di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Saat dikejar polisi, pria tersebut juga diduga membuang paket yang berisi narkotika jenis sabu ke sungai.

Penangkapan TS berlangsung di Jorong Taratak, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung, pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Operasi penangkapan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya, AKP Azhamu Suwaril. Petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan buronan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan lokasi target. Setelah memperoleh informasi yang dianggap cukup, polisi mendatangi lokasi guna melakukan penangkapan.

Namun, saat mengetahui kedatangan petugas, TS diduga berusaha kabur menggunakan mobil Daihatsu Grand Max berwarna hitam dengan nomor polisi BA 8174 FD.

Pengejaran pun terjadi di wilayah Kecamatan Sitiung. Polisi terus mengikuti kendaraan tersebut hingga pengemudinya kehilangan kendali dan menabrak pintu tanggul irigasi.

Baca Juga  Tim SAR Temukan Jenazah Polisi Kedua yang Hilang Pascapenyerangan Saat Penggerebekan Narkoba

Kasat Resnarkoba Polres Dharmasraya menjelaskan, peristiwa pengejaran tersebut terjadi sebelum petugas berhasil mengamankan TS pada Jumat malam. Keterangan itu disampaikan pada Sabtu (17/10).

Meski mobilnya tidak dapat melanjutkan perjalanan, TS diduga masih berupaya menghilangkan barang bukti. Ketika petugas mendekat, ia disebut melemparkan sebuah paket yang diduga berisi sabu ke sungai di sekitar tanggul irigasi.

Mengetahui tindakan tersebut, polisi segera melakukan pencarian di lokasi. Sejumlah personel bahkan turun ke sungai untuk menyisir aliran air dan mencari paket yang dibuang oleh tersangka.

Setelah dilakukan pencarian, petugas berhasil menemukan kembali paket tersebut. Barang itu kemudian diamankan untuk diperiksa lebih lanjut guna memastikan kandungannya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek Vivo dan mobil Daihatsu Grand Max yang digunakan TS saat berusaha melarikan diri.

Penyidik kini juga memeriksa isi komunikasi dalam telepon genggam milik tersangka. Pemeriksaan tersebut bertujuan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga  Satreskrim Dharmasraya Amankan Pelaku Penggelapan Motor

Polisi masih mendalami asal-usul narkotika yang diduga dimiliki tersangka serta kemungkinan keterlibatan jaringan pemasok maupun pihak lain dalam aktivitas peredaran barang terlarang itu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti melalui penyelidikan oleh kepolisian. Informasi warga dinilai berperan penting dalam membantu aparat mengidentifikasi dan menindak dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Warga yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika diharapkan segera menyampaikan informasi kepada aparat berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.(des*)