Jakarta – Birokrasi Padang Pariaman bersiap memasuki babak baru. Pernyataan tegas “tidak ada lagi istilah pegawai titipan” mencuat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat mulai menyiapkan penerapan manajemen talenta ASN.
Sistem ini akan mengarahkan pengembangan dan penempatan aparatur berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, serta kebutuhan organisasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Padang Pariaman Hendra Aswara setelah Bupati Dr. H. John Kenedy Azis, S.H., M.H. mengikuti Ekspos Manajemen Talenta di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Bupati John Kenedy Azis datang bersama jajaran terkait untuk mempelajari langsung mekanisme yang akan menjadi bagian dari pembenahan manajemen ASN di daerah.
Pesan yang dari BKN jelas dan tegas. Posisi dalam birokrasi tidak semestinya hanya dipandang dari berapa lama seorang pegawai bekerja atau sekadar memenuhi persyaratan administratif.
Melalui manajemen talenta, ASN akan dipetakan berdasarkan kemampuan dan potensi untuk melihat siapa yang layak dikembangkan, kompetensi apa yang dimiliki, dan kebutuhan organisasi seperti apa yang harus dipenuhi.
Konsep ini menempatkan “orang yang tepat pada posisi yang tepat” sebagai salah satu prinsip penting pengelolaan aparatur.
Bupati John Kenedy Azis menyambut langkah tersebut dan menyatakan Padang Pariaman akan mempelajari sekaligus menyiapkan penerapannya.
“Kita menyambut baik manajemen talenta ini. Kita akan pelajari dan mencoba menerapkannya di Kabupaten Padang Pariaman. Sehingga pengelolaan ASN kita semakin berbasis kompetensi, kinerja dan potensi yang dimiliki masing-masing aparatur,” ujar John Kenedy Azis.
Tak berhenti pada ekspos, rombongan Pemkab Padang Pariaman kemudian melakukan koordinasi dengan Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakhrulloh.
Dalam pertemuan tersebut, Zudan mengapresiasi komitmen pemerintah daerah untuk mendorong manajemen talenta.
Sistem tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam membangun pola karier ASN yang memberikan ruang bagi aparatur untuk berkembang berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Kini bola berada di tangan Pemkab Padang Pariaman. Sekda Hendra Aswara memastikan sosialisasi manajemen talenta digelar Senin, 28 September 2026.
Tahapan ini menjadi pintu awal untuk menyamakan persepsi sekaligus menyiapkan sistem, data, dan komitmen perangkat daerah sebelum penerapan dilakukan lebih luas.
“Jadi, tidak ada lagi istilah pegawai titipan. Kita mengedepankan kompetensi dan kinerja ASN,” tegas Hendra.
Ujung dari kebijakan ini bukan sekadar perubahan istilah dalam birokrasi, melainkan bagaimana sistem karier ASN benar-benar berjalan berdasarkan data, kemampuan, potensi, dan kinerja yang terukur.
John Kenedy Azis menegaskan hasil pembelajaran dari BKN akan dibawa pulang untuk dikaji dan disiapkan penerapannya.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Padang Pariaman tengah menyiapkan perubahan pola dalam mengelola talenta birokrasi. Bukan siapa yang dekat, tetapi siapa yang memiliki kompetensi dan mampu bekerja untuk organisasi serta masyarakat.(899)
