Pasbar  

Satreskrin Polres Pasbar Salurkan Bantuan Sembako, Dampingi Pemulihan Korban Anak Penyandang Disabilitas

Oplus_16908288

Pasbar, fativa.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga anak korban penyandang disabilitas yang berada di Jorong Ulu Bondar, Nagari Brastagi Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (22/9/2026).

Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polres Pasaman Barat terhadap kondisi korban dan keluarganya, sekaligus sebagai upaya memberikan dukungan selama proses pemulihan pascakejadian yang dialami korban.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengatakan, bantuan yang disalurkan berupa sejumlah kebutuhan pokok untuk membantu meringankan beban keluarga korban.

“Kami menyalurkan paket sembako berupa beras, minyak goreng, telur ayam, mie instan dan sejumlah bahan makanan lainnya. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap korban dan keluarganya,” ujarnya.

Dia berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban perekonomian keluarga, khususnya orang tua korban yang saat ini tengah memberikan perhatian penuh terhadap proses pemulihan korban.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban. Yang terpenting, keluarga tidak merasa sendiri dalam menghadapi situasi ini. Kami dari Polres Pasaman Barat akan terus memberikan pendampingan sesuai dengan kewenangan kami,” katanya.

Baca Juga  Bau Belerang Mengejutkan, Sungai Batang Nango Pasaman Barat Menjadi Sorotan Utama

Selain menyalurkan bantuan sembako, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat Ipda Admi Pandowita bersama personel juga memberikan dukungan moril kepada korban dan keluarganya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Unit PPA berupaya menciptakan suasana yang lebih nyaman bagi korban serta memberikan perhatian dan pendampingan, mengingat korban masih membutuhkan dukungan dalam menghadapi kondisi pascakejadian.

“Kita masih berupaya membantu proses pemulihan mental dan psikologis korban. Kondisi korban tentu membutuhkan perhatian dan pendampingan, sehingga keluarga juga kami imbau untuk terus memberikan dukungan, rasa aman dan perhatian selama proses pemulihan,” jelasnya.

Ditambahkan, pendampingan terhadap korban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan keluarga dan lingkungan sekitar agar korban dapat menjalani proses pemulihan dengan baik.

Sementara itu, pihak keluarga korban yang diwakili Rani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Pasaman Barat beserta jajaran atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan.

“Terima kasih atas perhatian dan kepedulian Bapak Kapolres Pasaman Barat beserta jajaran. Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi keluarga kami. Kami juga berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rani.

Baca Juga  Kecelakaan di Jalan Lintas Sariak Pasaman Barat, Seorang Pelajar SMA Meninggal Dunia

Terkait perkara tersebut, Iptu A. Agung mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang diperlukan untuk kepentingan proses hukum.

“Untuk perkara ini proses hukumnya masih berlanjut. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban, khususnya anak dan kelompok rentan, serta memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan hak dan kondisi korban. (Wsn)