Padang – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat mengadakan kegiatan Deklarasi Ikrar Pemasyarakatan yang berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, pada Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah penting sebagai wujud komitmen untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai bentuk penipuan yang diduga terjadi dari dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menyampaikan bahwa deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Program ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat integritas dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, pihak lapas turut menggandeng berbagai instansi seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian, TNI, hingga sejumlah lembaga masyarakat untuk memperkuat pengawasan.
“Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan Lapas benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memperbaiki citra pemasyarakatan di mata publik,” ujarnya.
Usai deklarasi, petugas gabungan langsung melakukan inspeksi dan penggeledahan di seluruh blok hunian warga binaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkotika, namun petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, seperti sendok berbahan logam, kartu permainan, serta benda tajam yang berpotensi mengganggu keamanan.
Menanggapi temuan itu, Kunrat menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan jalur masuk barang ke dalam lapas. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar bekerja lebih ketat dan profesional.
“Sesuai arahan Menteri, tidak ada toleransi lagi. Petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang atau narkoba akan diberhentikan secara tidak hormat, bahkan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.(des*)












