Padang  

Indonesia di Ambang Krisis Ekologis, Sektor Pembangunan Saling Bertabrakan dan Perparah Kerusakan

Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI.
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI.

PadangIndonesia saat ini tidak hanya berhadapan dengan krisis lingkungan biasa, melainkan telah memasuki fase krisis ekologis yang bersifat menyeluruh dan saling berkaitan.

Dalam kondisi ini, kebijakan pembangunan dari berbagai sektor justru tidak berjalan searah, bahkan kerap saling berbenturan dan memperparah kerusakan yang ada.

Fenomena tersebut disorot dalam laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 yang disusun oleh Yayasan KEHATI. Dalam laporan itu, kondisi ini digambarkan sebagai “kanibalisme antar sektor”, yakni situasi ketika sektor kehutanan, air, pangan, hingga energi saling menekan dan mengorbankan satu sama lain dalam siklus krisis yang berulang.

Isu ini menjadi bahasan utama dalam Diskusi Publik IEO 2026 yang digelar oleh Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors dari Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).

Forum tersebut menghadirkan akademisi, pemerintah, serta komunitas masyarakat untuk membedah persoalan lingkungan secara menyeluruh sekaligus mencari solusi yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.

Dalam paparannya, IEO 2026 menegaskan bahwa krisis lingkungan di Indonesia tidak bisa lagi dilihat secara terpisah per sektor.

Contohnya, pembukaan hutan untuk kepentingan pangan dan energi telah memicu kerusakan sistem air, yang kemudian memperburuk krisis ketersediaan air bersih. Kondisi ini akhirnya berdampak pada turunnya produksi pangan, yang justru kembali mendorong perluasan lahan baru dan pembukaan hutan.

Siklus tersebut menciptakan lingkaran masalah yang terus berulang. Salah satu penyusun laporan IEO 2026 dari Yayasan KEHATI, Muhamad Burhanudin, menilai bahwa pembangunan selama ini berjalan secara terpisah antar sektor tanpa integrasi yang kuat.

Menurutnya, ketika satu sektor dikembangkan dengan mengorbankan sektor lain, hasilnya bukan kemajuan, melainkan penumpukan masalah lingkungan yang semakin kompleks. Hal ini membuat Indonesia berada dalam posisi paradoks: kaya sumber daya alam, namun sangat rentan terhadap bencana.

Pulau Sumatra, termasuk Sumatera Barat, disebut menjadi contoh nyata dari kondisi tersebut. Sepanjang akhir 2025, banjir dan longsor di wilayah ini menelan 1.204 korban jiwa, 148 orang hilang, serta sekitar 242.000 warga harus mengungsi. Kerugian ekonomi akibat bencana tersebut diperkirakan mencapai Rp68,67 triliun, jauh lebih besar dibandingkan pendapatan pajak dari sektor sawit yang mencapai Rp50,2 triliun pada 2024.

Baca Juga  Ribuan Warga Padang Padati CFD Saksikan Atraksi Bhayangkari Masak Massal

Burhanudin menjelaskan bahwa bencana tersebut tidak hanya disebabkan oleh cuaca ekstrem, tetapi juga diperparah oleh kerusakan hutan dan buruknya pengelolaan wilayah, terutama di daerah hulu sungai. Dalam tiga dekade terakhir, Sumatra kehilangan sekitar 1,2 juta hektare hutan yang sebagian besar dialihfungsikan menjadi perkebunan sawit. Akibatnya, kemampuan tanah dalam menyerap air menurun drastis sehingga meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Secara nasional, data menunjukkan sekitar 99 persen bencana yang terjadi di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi. Sepanjang 2025, tercatat lebih dari 3.100 kejadian bencana jenis ini.

Sementara itu, Direktur Program Yayasan KEHATI, Rony Megawanto, menilai situasi ini sebagai tanda bahaya bahwa Indonesia berpotensi memasuki fase “bencana permanen” jika tidak ada perubahan kebijakan yang serius.

Ia menegaskan bahwa berbagai bencana yang terjadi saat ini merupakan akumulasi dari kegagalan pengelolaan sumber daya alam, bukan sekadar peristiwa sesaat. Jika pola pembangunan tidak diubah, maka kondisi darurat lingkungan akan menjadi hal yang dianggap normal di masa depan.

Laporan IEO 2026 juga mengungkap adanya paradoks besar dalam pengelolaan hutan Indonesia. Dari sekitar 125,5 juta hektare kawasan hutan, tekanan terhadap deforestasi masih sangat tinggi. Bahkan, sekitar 59 persen deforestasi terjadi di dalam area konsesi resmi, yang menunjukkan bahwa kerusakan juga berlangsung dalam sistem yang legal.

Kebijakan proyek strategis nasional, kemudahan perizinan, serta lemahnya pengawasan disebut mempercepat laju deforestasi. Dengan rata-rata kehilangan hutan sekitar 147.000 hektare per tahun, diperkirakan pada 2045 Indonesia dapat kehilangan lebih dari 3,5 juta hektare hutan akibat alih fungsi lahan.

Baca Juga  Ekspor Diperluas, Impor Diawasi, Strategi Dagang Indonesia di Tengah Gejolak Global

Selain itu, emisi dari perubahan fungsi hutan mencapai sekitar 930 juta ton CO₂ per tahun, sementara kemampuan pengawasan masih sangat terbatas, dengan satu petugas kehutanan harus mengawasi sekitar 26.000 hektare kawasan hutan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis lingkungan tidak hanya berkaitan dengan alam, tetapi juga erat dengan kebijakan dan tata kelola pemerintahan. Dampaknya bahkan sudah menyentuh sektor ekonomi, dengan potensi penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 0,29 persen akibat bencana ekologis, dan dalam skenario terburuk bisa mencapai penurunan 3 hingga 5 persen per tahun.

IEO 2026 kemudian menawarkan dua skenario masa depan. Pertama adalah skenario tanpa perubahan besar (business as usual) yang berisiko membawa Indonesia pada krisis ekologis berkepanjangan, meningkatnya bencana, krisis air, dan konflik sosial. Kedua adalah skenario transformasi sistemik yang menuntut perubahan menyeluruh dalam cara pembangunan dijalankan.

Transformasi tersebut mencakup penempatan hutan sebagai fondasi utama kebijakan pembangunan, penghentian ekspansi industri ekstraktif di wilayah kritis, reformasi kebijakan lintas sektor berbasis daya dukung lingkungan, serta penguatan perlindungan ekosistem.

Selain itu, peran masyarakat adat dan lokal juga perlu diperkuat, disertai transisi energi dan pangan yang tidak menambah beban lingkungan.

Burhanudin menutup dengan menegaskan bahwa solusi sebenarnya sudah tersedia. Tantangan utama bukan pada kurangnya pengetahuan, tetapi pada keberanian untuk mengubah arah pembangunan secara mendasar.(des*)