Kabid Antonius Hadiri Penandatanganan PKS BPN Kalbar dan Kejati Kalbar

Pontianak – Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Barat, Antonius, menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara bersama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani berbagai permasalahan hukum pertanahan.

Dalam sambutannya, Mujahidin Maruf selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa kolaborasi merupakan kunci utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kerja sama dan kolaborasi menjadi kunci untuk saling melengkapi dan memperkuat penyelesaian permasalahan pertanahan secara optimal,” ujarnya.

Baca Juga  BPN Kalbar Perkuat Data Pertanahan dan ZNT Lewat Monitoring di Sambas

Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin bersama aparat penegak hukum dalam penanganan tindak pidana pertanahan, yang dinilai telah menunjukkan hasil nyata melalui kerja sama lintas sektor.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas kejaksaan di bidang perdata dan tata usaha negara melalui peran Jaksa Pengacara Negara.

“Melalui kerja sama ini, kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara,” jelasnya.

Ke depan, sinergi ini diharapkan mampu mendorong penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif, meminimalisir potensi sengketa, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca Juga  Kakantah Jakut Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria dalam Rapat Pansus DPRD DKI Jakarta

Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

(ard)