Kakantah Jakut Ikuti Monev Pengadaan Tanah, Perkuat Koordinasi Lintas Instansi

Jakarta – Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Administrasi Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, bersama jajaran mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengadaan tanah yang berlangsung di Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Rabu (22/04/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DKI Jakarta, Lia Fitriasari Rahayu, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

Rapat Monev ini dilaksanakan untuk memantau perkembangan pelaksanaan pengadaan tanah di wilayah Jakarta Utara, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul di lapangan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana untuk merumuskan langkah-langkah percepatan penyelesaian kegiatan pengadaan tanah yang tengah berjalan.

Baca Juga  Dirjen PSKP Hadiri Rapim ATR/BPN Bahas Penetapan Lahan Sawah Dilindungi

Dalam arahannya, Kanwil BPN DKI Jakarta menekankan pentingnya koordinasi yang solid antarinstansi agar seluruh tahapan pengadaan tanah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam memastikan proses pengadaan tanah tidak hanya berjalan efektif dan tepat waktu, tetapi juga tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan tanah di Jakarta Utara dapat semakin terarah dan terukur, sehingga mendukung percepatan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kepentingan publik.

Baca Juga  Dirjen PSKP Berikan Arahan Strategis untuk Tingkatkan Kinerja Penanganan Sengketa Pertanahan Tahun 2026

 

(ard)