Pasbar  

Satlantas Polres Pasbar Gelar Razia Pelanggaran Lalu Lintas secara Stationer dan Hunting Sistem

Oplus_16908288

Pasbar, fativa.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar razia dan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stationer dan hunting sistem.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Mako Satlantas setempat, hingga kawasan jalan protokol 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuningan, Kecamatan Pasaman, Sabtu malam (30/5/2026).

“Razia digelar secara stationer maupun hunting untuk menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas Polres Pasaman Barat AKP Nanin Aprilia Fitriani.

Dikatakan, penindakan menyasar pada pelanggaran lalu lintas kasat mata bagi pengendara roda dua maupun roda empat, yang tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Penindakan juga menyasar pada pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, penggunaan knalpot racing (brong), dan aksi balap liar,” katanya.

Dijelaskan, pelanggaran lalu lintas kasat mata didominasi dari kalangan remaja dan pelajar yang tidak menggunakan helm, tidak dapat menunjukkan STNK dan SIM, serta penggunaan knalpot racing (brong).

Baca Juga  Peluncuran Benih Jagung NK 306 Garuda di Pasaman Barat

“Pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan aksi balap liar di sepanjang jalur 32 Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman.

“Remaja yang diamankan ini kita berikan pembinaan, serta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama, disaksikan oleh orang tuanya,” ucapnya.

Nanin menegaskan, Satlantas Polres Pasaman Barat berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang terlibat aksi balap liar dan penggunakan knalpot racing (brong).

“Kami terus melakukan razia setiap Sabtu malam, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Selain itu, bagi generasi muda hindari aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.

Baca Juga  Dinas Pertanian Pasaman Barat Targetkan Produksi Jagung 223.236 Ton di 2024

“Jadilah pelopor keselamatan lalu lintas, bagi pengendara sepeda motor wajib memakai helm, saat berkendara di jalan raya pada siang maupun malam hari,” imbaunya. (Wsn)