4 Lelaki Diciduk Polisi Usai Pesta Sabu di Kampung Cubadak, Salah Satu Pelaku Anak Mantan Pejabat Pasbar 

Pasbar, Fativa.id – Empat orang lelaki masing-masing berinisial SY (54), DH (48), AF (27), dan HK (34) diringkus tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, diduga usai melakukan pesta sabu-sabu.

Para pelaku diamankan di Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika membenarkan penangkapan terhadap empat lelaki berinisial SY, DH, AF, dan HK, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Keempat lelaki tersebut berhasil diamankan petugas, yang diduga usai melakukan pesta sabu-sabu,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).

Dikatakan, penangkapan terhadap para pelaku berawal adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

“Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, petugas gerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian aktivitas para pelaku di sekitar lokasi,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah ke sebuah pondok yang berada di Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Timur, diduga kerap dijadikan tempat memakai sabu-sabu.

“Petugas langsung melakukan penggrebekan, dan mengamankan tiga lelaki berinisial DH, AF, HK, serta menemukan alat hisap (bong) sabu,” tuturnya.

Baca Juga  Cegah Penyalahgunaan, Pasbar Tertibkan Data Ormas-LSM

Lanjutnya, berselang beberapa menit kemudian datang seorang lelaki berinisial SY menuju pondok, sehingga petugas langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat.

“Setelah dilakukan penggeledahan terhadap SY, ditemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening,” ucapnya.

Adapun barang bukti lainnya yang ditemukan yaitu berupa tiga buah mancis, tiga buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik, empat buah pipet plastik, dan tiga buah jarum.

Selain itu, juga ditemukan satu set alat hisap sabu terbuat dari botol minuman mineral tutup biru yang masih terpasang kaca pirek di dalamnya terdapat sisa sabu-sabu.

“Petugas juga menyita tiga unit handphone masing-masing merk Oppo A warna silver, Realme C21Y warna biru, iPhone 12 Pro Max warna gold,” tuturnya.

Menurut keterangan pelaku SY, narkotika jenis sabu-sabu diketahui milik HK, namun dia tidak mengakui atas kepemilikan barang haram tersebut.

“Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan dan asal narkotika jenis sabu-sabu tersebut,” terangnya.

Dia menyebut, dari empat pelaku yang diamankan, salah seorang pelaku berinisial HK merupakan anak mantan Kepala daerah Pasaman Barat.

Baca Juga  Tekan Angka Lakalantas, Satlantas Polres Pasbar Gencar Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas Lewat Program Polantas Menyapa

“Berdasarkan hasil tes urine, bahwa keempat pelaku tersebut positif menggunakan metamphetamine (sabu-sabu),” sebutnya.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika.

“Kita terus kawal proses hukum yang sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, tentunya akan ditindak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, keempat pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut. (Wsn)