Berita  

Sekda Sumbar Tegaskan Promosi Jabatan ASN Harus Berbasis Prestasi, 33 Pejabat Resmi Dilantik

Sekda Sumbar melantik 33 pejabat baru, Kamis (29/10/2026).
Sekda Sumbar melantik 33 pejabat baru, Kamis (29/10/2026).

Padang, fativa.id – Peluang menduduki jabatan lebih tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ke depan dituntut semakin terbuka bagi ASN yang memiliki kemampuan, kinerja, dan inovasi. Pemerintah provinsi mulai memperkuat mekanisme penilaian karier agar penempatan pejabat tidak bertumpu pada pertimbangan subjektif, melainkan pada kompetensi dan kelayakan.

Arah kebijakan tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, saat melantik 33 pejabat administrator dan pengawas di Auditorium Gubernuran, Kamis (29/10/2026).

Pelantikan ini mencakup 17 pejabat administrator atau eselon III dan 16 pejabat pengawas atau eselon IV. Mereka ditempatkan pada 12 perangkat daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, kebudayaan, hingga pengelolaan pendapatan daerah.

Arry menyampaikan, pembenahan birokrasi harus dimulai dari proses penempatan sumber daya manusia yang tepat. Setiap pejabat dituntut mempunyai kemampuan sesuai tanggung jawabnya, memahami persoalan di unit kerja, serta mampu mendorong pencapaian target organisasi.

Menurutnya, jabatan bukan hanya tentang posisi dalam struktur pemerintahan. Di balik amanah tersebut terdapat tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik, pelaksanaan program, dan tata kelola pemerintahan berjalan secara efektif.

Untuk memperkuat kualitas aparatur, Pemprov Sumbar mulai menerapkan kebijakan internal yang mensyaratkan adanya inovasi bagi pejabat fungsional yang akan naik ke jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya. Inovasi yang dihasilkan harus relevan dengan bidang tugas masing-masing dan akan melalui penilaian Tim Penilai Kepegawaian yang diketuai Sekda.

Kebijakan tersebut diharapkan mendorong ASN tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan dan perbaikan yang bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat.

Baca Juga  Dito Ariotedjo; Pemerintah Siap Bantu Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia

“Ini merupakan kebijakan internal di lingkungan Pemprov Sumbar. Tujuannya untuk memastikan bahwa ASN yang naik jabatan benar-benar layak dan memiliki kapasitas untuk menempati posisi yang akan diisi,” kata Arry.

Pembenahan juga diarahkan pada pengisian jabatan struktural melalui penerapan sistem manajemen talenta. Mekanisme ini diharapkan dapat membantu pemerintah menempatkan pegawai sesuai kemampuan, potensi, dan kelayakannya.

Arry menegaskan, penentuan pejabat harus dilakukan secara objektif. Pertimbangan personal tidak boleh mengesampingkan kemampuan seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan.

“Tujuannya agar dalam pengisian jabatan bukan didasari rasa suka atau tidak suka terhadap para calon, tetapi betul-betul berdasarkan aspek kompetensi dan kepatutan,” ujarnya.

Kepada para pejabat yang baru dilantik, Arry meminta agar segera memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Mereka juga diminta mengenali batas kewenangan serta membangun koordinasi yang baik dengan pimpinan dan jajaran di bawahnya.

Ia mengingatkan bahwa kelancaran organisasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis, tetapi juga oleh etika dalam bekerja. Hubungan antara atasan dan bawahan harus berjalan sesuai mekanisme, dengan tetap membuka ruang bagi penyampaian masukan dan pertimbangan.

Dalam tata kelola birokrasi, bawahan dapat memberikan saran berdasarkan keahlian dan tanggung jawabnya. Sementara itu, pengambilan keputusan harus dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai aturan organisasi.

“Semua ada mekanismenya. Itulah yang dikatakan etika birokrasi dan itu perlu kita jaga bersama,” tuturnya.

Baca Juga  Ada Apa dengan Rembang? Akun Facebook Prokopimda Setda Di-Hack Postingan "Uhui"!

Sebanyak 33 pejabat tersebut mengisi posisi di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang.

Penempatan lainnya berada di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak, Dinas Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pendapatan Daerah, serta RSUD M. Natsir.

Sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama turut menghadiri pelantikan tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Firdaus, Kepala Badan Pendapatan Daerah Al Amin, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sukarli, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jumadi, Kepala Dinas Pangan Iqbal Rama Dipayana, serta Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar Kuartini Deti Putri.

Melalui penguatan kompetensi, penilaian inovasi, dan manajemen talenta, Pemprov Sumbar berharap penataan karier ASN semakin terukur. Dengan demikian, pejabat yang dipercaya menduduki posisi tertentu diharapkan mampu menunjukkan kinerja nyata, menjaga integritas, dan memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.(bud)