Pasar Kendaraan Listrik Indonesia Terus Tumbuh Pesat

Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu, Pemerintah Bidik TKDN hingga 80% pada 2030.
Populasi Kendaraan Listrik Tembus 541 Ribu, Pemerintah Bidik TKDN hingga 80% pada 2030.

Jakarta – Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Sejak mulai memasuki pasar otomotif nasional pada 2022, jumlah kendaraan berbasis listrik terus bertambah hingga mencapai lebih dari setengah juta unit.

Kementerian Perindustrian mencatat, sebanyak 541.678 unit kendaraan listrik telah beroperasi di Indonesia hingga Agustus 2026. Jumlah tersebut mencakup berbagai jenis kendaraan, mulai dari sepeda motor, kendaraan roda tiga, mobil penumpang, kendaraan niaga hingga kendaraan khusus.

Data tersebut disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat, Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, dalam pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pameran kendaraan listrik tersebut berlangsung mulai 29 Oktober hingga 1 November 2026.

Setia mengatakan, perkembangan kendaraan listrik juga terlihat dari peningkatan kontribusinya terhadap pasar otomotif nasional. Pada 2022, pangsa pasar mobil listrik masih berada di angka 0,99 persen. Sementara itu, hingga Agustus 2026, persentasenya telah meningkat signifikan menjadi 16,88 persen.

Menurutnya, perkembangan tersebut menjadi gambaran bahwa masyarakat semakin terbuka terhadap penggunaan kendaraan dengan teknologi elektrifikasi.

Meski demikian, pertumbuhan permintaan kendaraan listrik perlu diimbangi dengan kesiapan industri dalam negeri. Pemerintah menilai peningkatan produksi nasional, pengembangan kemampuan manufaktur, serta pemanfaatan komponen lokal menjadi langkah penting agar Indonesia tidak sekadar menjadi tujuan pemasaran produk kendaraan listrik dari luar negeri.

Baca Juga  Prabowo Siap Jadi Duta Kopi Indonesia Setelah Masa Jabatan Berakhir

Setia menegaskan, industri otomotif nasional harus mampu mengambil peran lebih besar dalam rantai produksi kendaraan listrik. Dengan demikian, peningkatan pasar dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi industri dalam negeri.

Ia juga menilai pengembangan kendaraan listrik bukan hanya berkaitan dengan transformasi teknologi transportasi. Sektor ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan nilai tambah produk nasional, memperluas kegiatan industri, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan yang diarahkan pada pengembangan industri kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Pemerintah Pacu Kandungan Lokal Kendaraan Listrik

Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian adalah peningkatan persentase tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada kendaraan listrik. Ketentuan tersebut akan diterapkan secara bertahap dengan target yang semakin tinggi dalam beberapa tahun mendatang.

Setia menjelaskan, pemerintah menetapkan batas minimal TKDN kendaraan listrik sebesar 40 persen hingga 2026. Selanjutnya, persyaratan tersebut meningkat menjadi 60 persen untuk periode 2027–2029 dan ditargetkan mencapai 80 persen pada tahap berikutnya hingga 2030.

Baca Juga  Dilema Industri Kendaraan Listrik China, Masalah Baterai, Kesulitan Pengisian, dan Kesenjangan Infrastruktur

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat struktur industri kendaraan listrik nasional, sekaligus mendorong keterlibatan pelaku industri lokal dalam proses produksi.

Menurut Setia, peningkatan TKDN menggambarkan arah pengembangan industri yang tidak lagi hanya berfokus pada perluasan pasar dan masuknya investasi. Pemerintah juga mulai mendorong penguasaan teknologi serta peningkatan kapasitas produksi komponen penting di dalam negeri.

Tahapan tersebut mencakup peningkatan penggunaan baterai dan modul hasil produksi nasional hingga pengembangan kemampuan manufaktur komponen utama kendaraan listrik, termasuk sel baterai.

Melalui strategi tersebut, Indonesia diharapkan mampu membangun industri kendaraan listrik yang lebih mandiri dan memiliki daya saing. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, penguatan industri lokal juga diharapkan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengambil bagian lebih besar dalam rantai pasok kendaraan listrik global.(YU)