Padang – Aksi pencurian komponen alat pendeteksi dini banjir atau Early Warning System (EWS) milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil diungkap polisi.
Seorang pemuda berinisial MR (21) ditangkap tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar, sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat masih melarikan diri.
Pencurian tersebut terjadi di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu (28/10/2026) dini hari. Peristiwa ini menjadi perhatian karena komponen yang dicuri merupakan bagian dari fasilitas pendukung mitigasi bencana banjir.
Berdasarkan keterangan resmi Polda Sumbar, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob sekitar pukul 03.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pencurian komponen EWS di wilayah Batu Busuak.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Dari informasi awal yang dihimpun, para terduga pelaku diduga memotong bagian besi menggunakan mesin gerinda. Aksi tersebut juga terekam kamera pengawas atau CCTV.
Saat petugas melakukan penindakan, MR berhasil diamankan. Sementara itu, dua orang lainnya diduga melarikan diri dari lokasi kejadian.
Polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan terdiri atas lima potong besi, kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter, dua mata gerinda, satu senter kepala, serta dua lembar karung goni berwarna putih.
Penangkapan MR dipimpin Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, Iptu Rozi Aidel. Setelah diamankan, MR bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, mengatakan penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Pihaknya memastikan dugaan tindak pidana itu akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyidik masih mendalami kejadian tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pencurian komponen EWS tersebut.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar AKBP Umar.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum yang memiliki peran penting bagi keselamatan warga. Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan atau mengetahui dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar.
Susmelawati menilai dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu aparat menjaga keamanan dan ketertiban. Informasi yang disampaikan warga dapat menjadi langkah awal bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan sesuai prosedur.
Polda Sumbar menegaskan bahwa kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik. Dugaan keterlibatan pihak-pihak lain akan ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai proses hukum yang berlaku.(YU)













