Pasbar, fativa.id – Harga cabai merah di pasar tradisional Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melonjak tajam dalam tiga minggu terakhir. Kenaikan harga tersebut dikeluhkan pedagang maupun masyarakat karena berdampak terhadap biaya belanja rumah tangga dan keberlangsungan usaha kecil.
Saat ini, harga cabai merah di pasaran berkisar Rp80.000 per kilogram. Kenaikan tersebut dipicu minimnya pasokan cabai yang tersedia, sementara kebutuhan masyarakat masih cukup tinggi.
Iyan, salah seorang pedagang cabai di Pasar Tradisional Simpang Empat, Kecamatan Pasaman, mengatakan bahwa kenaikan harga terjadi seiring berkurangnya ketersediaan cabai di pasaran.
“Ketersediaan cabai di Pasaman Barat sangat minim sehingga tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Iyan, Sabtu (17/10/2026).
Dia menjelaskan, sebelumnya harga cabai merah berada di kisaran Rp50.000 per kilogram. Namun, dalam beberapa pekan terakhir, harganya meningkat hingga Rp80.000 per kilogram, bahkan di sejumlah pasar tradisional lainnya mencapai Rp95.000 per kilogram.
Sementara itu, harga cabai hijau yang sebelumnya sekitar Rp40.000 per kilogram kini naik menjadi Rp60.000 per kilogram.
Menurutnya, minimnya pasokan dan kondisi cuaca turut memengaruhi ketersediaan cabai di pasaran.
Akibatnya, sebagian pedagang terpaksa menjual cabai dengan kualitas yang kurang baik atau stok yang tersisa dengan harga relatif tinggi.
“Pedagang tidak berani menyimpan cabai dalam jumlah banyak karena khawatir cabai rusak jika tidak terjual. Selain itu, ada juga kekhawatiran harga turun sehingga pedagang mengalami kerugian,” katanya.
Iyam menyebut, sebagian besar pasokan cabai yang dijual di Pasaman Barat berasal dari luar daerah, seperti Pulau Jawa dan Medan. Sementara itu, pasokan cabai lokal hanya tersedia dalam jumlah terbatas.
“Di tengah kenaikan harga cabai, harga bawang merah terpantau berkisar Rp35.000 hingga Rp40.000 per kilogram. Adapun harga berbagai jenis sayuran lainnya relatif stabil,” sebutnya.
Meski demikian, daya beli masyarakat dinilai mengalami penurunan. Sejumlah konsumen yang berbelanja di Pasar Tradisional Simpang Empat mulai mengurangi jumlah belanja untuk menyesuaikan pengeluaran dengan kondisi harga kebutuhan pokok.
Lonjakan harga cabai merah juga dirasakan oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya usaha kuliner yang menjadikan cabai sebagai salah satu bahan baku utama. Untuk menekan biaya produksi, sebagian pelaku usaha terpaksa mengurangi penggunaan cabai merah dan mencampurnya dengan cabai rawit.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menambah beban pelaku usaha kecil, terutama jika harga cabai terus bertahan pada tingkat tinggi dan pasokan belum kembali normal.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mengendalikan harga dan menjaga ketersediaan cabai di pasaran.
Salah satu langkah yang diharapkan adalah menggelar operasi pasar atau pasar murah, disertai upaya memperlancar distribusi pasokan dari daerah penghasil cabai.
Melalui langkah tersebut, harga cabai diharapkan dapat kembali terjangkau, daya beli masyarakat tetap terjaga, serta pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya tanpa terbebani kenaikan harga bahan baku yang terlalu tinggi. (Wsn)












