Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) berbentuk tunai yang nilainya diperkirakan mencapai Rp5,4 juta untuk setiap keluarga penerima. Kendati demikian, besaran maupun teknis pencairannya masih dalam tahap pembahasan.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bantuan tersebut nantinya diarahkan diberikan dalam bentuk uang tunai. Pemerintah juga mempertimbangkan penggunaan kupon sebagai bagian dari mekanisme pengawasan agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Menurut Luhut, penerima bantuan nantinya tidak diperbolehkan menggunakan dana tersebut untuk keperluan seperti judi online maupun membeli minuman beralkohol. Sebaliknya, bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, antara lain telur dan daging ayam.
“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” kata Luhut.
Ia menjelaskan, pemerintah masih melakukan penghitungan terkait nilai bantuan yang akan diterima masing-masing keluarga. Dari kalkulasi sementara, nominalnya berada di kisaran Rp5,4 juta per keluarga.
Namun, angka tersebut belum bersifat final karena keputusan akhir mengenai besaran bantuan masih berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Luhut juga menyampaikan bahwa pemerintah sedang melakukan penghematan dan menghitung kapasitas anggaran yang tersedia untuk mendukung program tersebut.
Data Penerima Terus Dimutakhirkan
Selain menyiapkan anggaran dan mekanisme penyaluran, pemerintah masih melakukan pembaruan data masyarakat yang menjadi sasaran bansos.
Pemutakhiran dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Pemerintah berupaya mengurangi kemungkinan adanya penerima yang tidak sesuai sasaran sekaligus memastikan masyarakat yang berhak tidak terlewat.
Untuk mendukung proses tersebut, pemerintah menyiapkan sistem berbasis digital yang akan menghubungkan data penerima bantuan dengan data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Teknologi pengenalan wajah atau face recognition juga direncanakan digunakan sebagai salah satu metode verifikasi identitas penerima bantuan.
Setelah proses verifikasi selesai, masyarakat yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan bansos melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Bagi warga yang merasa memenuhi kriteria tetapi belum masuk sebagai penerima, pemerintah juga menyiapkan ruang untuk mengajukan keberatan atau sanggahan.
Luhut menilai pembaruan sistem tersebut diperlukan agar distribusi bansos menjadi lebih tepat sasaran.
“Jadi akan targeted dan akan membuat keadilan. Sekarang kan banyak yang tidak berhak menerima. Tetapi yang berhak, banyak juga yang tidak menerima,” ujarnya.
Bansos Rp5,4 Juta Belum Disalurkan Tahun Ini
Meski nominal bantuan telah masuk dalam perhitungan pemerintah, bansos tunai sekitar Rp5,4 juta per keluarga tersebut dipastikan belum masuk tahap pencairan pada 2026.
Pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pemutakhiran dan pengolahan data penerima. Berdasarkan rencana yang disampaikan Luhut, proses tersebut ditargetkan rampung pada penghujung 2026.
Setelah itu, pemerintah berencana melakukan uji coba penyaluran pada kuartal I hingga kuartal II 2027.
Artinya, masyarakat belum dapat menerima bansos tersebut pada tahun ini. Pemerintah terlebih dahulu akan memastikan kesiapan sistem, validitas data penerima, serta mekanisme penggunaan bantuan.
Tahapan uji coba juga akan menjadi bahan evaluasi sebelum program diterapkan secara lebih luas. Pemerintah berharap sistem baru tersebut mampu meningkatkan akurasi penerima bansos dan meminimalkan potensi bantuan jatuh kepada pihak yang tidak memenuhi persyaratan.(BY)












