Pemerintah Perluas Akses Listrik bagi Warga Kurang Mampu

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pelaksanaan program BPBL dan Listrik Desa (Lisdes) di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau pelaksanaan program BPBL dan Listrik Desa (Lisdes) di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026).

Karawang – Pemerintah terus memperluas akses listrik bagi masyarakat melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Pada 2026, sebanyak 25.000 rumah tangga di Jawa Barat ditargetkan memperoleh sambungan listrik, dengan realisasi sementara mencapai 12.327 rumah tangga.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meninjau pelaksanaan program BPBL dan Listrik Desa (Lisdes) di Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bantuan kelistrikan tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengevaluasi kondisi jaringan listrik di wilayah setempat.

Sasaran penerima BPBL di Jawa Barat pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan capaian 2025 yang tercatat sebanyak 15.831 rumah tangga. Pemerintah bahkan merencanakan peningkatan target menjadi 30.000 rumah tangga pada 2027.

Upaya memperluas sambungan listrik tersebut ditunjang oleh kondisi sistem kelistrikan Jawa Barat yang memiliki cadangan daya sebesar 5.184 megawatt. Ketersediaan daya ini menjadi modal penting untuk mendukung penambahan pelanggan, khususnya masyarakat yang belum mempunyai sambungan listrik sendiri.

Di Kabupaten Karawang, BPBL tahun anggaran 2026 ditujukan kepada 683 rumah tangga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 299 rumah telah menikmati listrik, sedangkan 360 rumah sudah menyelesaikan pemasangan instalasi dan tinggal menunggu proses penyalaan. Sementara itu, 24 rumah lainnya masih menjalani pekerjaan pemasangan instalasi.

Untuk Kecamatan Cilamaya Wetan, pemerintah mengalokasikan bantuan bagi 52 rumah tangga. Sebanyak tujuh rumah telah mendapatkan aliran listrik, 41 rumah berada pada tahap menunggu penyalaan, dan empat rumah masih dalam proses pemasangan instalasi.

Baca Juga  Keberhasilan Hilirisasi Nikel Indonesia Dikritik IMF, APNI Membela Keputusan Pemerintah

Program BPBL dirancang untuk membantu keluarga berpenghasilan rendah yang belum mampu membayar biaya pemasangan sambungan listrik secara mandiri. Biaya awal tersebut dapat mencapai sekitar Rp2 juta, sehingga sebagian warga terpaksa memanfaatkan listrik dari rumah tetangga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Melalui program ini, masyarakat penerima bantuan memperoleh pemasangan instalasi listrik rumah tanpa biaya. Fasilitas yang disediakan mencakup tiga titik lampu, satu sakelar ganda, satu sakelar tunggal, satu kotak kontak, serta sistem pembumian untuk mendukung keselamatan instalasi.

Bantuan juga meliputi pemeriksaan instalasi dan penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO). Selain itu, penerima mendapatkan sambungan baru dari PLN dengan daya 900 volt ampere (VA) serta token listrik awal senilai Rp100.000.

Lisdes Tingkatkan Kualitas Pasokan Listrik

Selain memperluas kepemilikan sambungan listrik melalui BPBL, pemerintah menjalankan program Listrik Desa untuk mengatasi persoalan akses dan infrastruktur kelistrikan di daerah.

Di Desa Muara Baru, persoalan yang dialami warga sebelumnya bukan tidak adanya akses listrik, melainkan tegangan yang rendah sehingga pasokan listrik belum optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui dukungan program Lisdes tahun anggaran 2025, sebanyak 93 rumah tangga di desa tersebut telah memperoleh akses kelistrikan secara langsung. Program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam memperbaiki layanan listrik di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Bahlil menyampaikan bahwa pemerataan listrik masih menjadi pekerjaan yang harus diselesaikan, termasuk di Pulau Jawa dan kawasan tertinggal, terdepan, serta terluar atau 3T.

Baca Juga  Pertamina, Permintaan Elpiji 3 Kg Naik Drastis di 2024

Menurutnya, secara nasional masih terdapat sekitar 11.000 desa dan jutaan rumah tangga yang membutuhkan dukungan program kelistrikan agar dapat menikmati layanan listrik secara layak.

Ia menjelaskan bahwa BPBL dan Lisdes memiliki sasaran yang berbeda. BPBL membantu rumah tangga yang membutuhkan sambungan listrik baru, sedangkan Lisdes diarahkan untuk membuka akses listrik bagi desa yang belum memiliki jaringan kelistrikan.

Pemerintah, lanjutnya, akan terus meningkatkan sasaran kedua program tersebut secara bertahap dan lebih intensif setiap tahun. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan akses listrik hingga seluruh masyarakat Indonesia memperoleh layanan yang memadai.

Melalui pengembangan BPBL dan Lisdes, pemerintah berupaya mengatasi dua persoalan sekaligus, yakni masih adanya rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri serta wilayah yang membutuhkan peningkatan infrastruktur dan kualitas pasokan.

Perluasan program ini diharapkan dapat meningkatkan akses energi bagi masyarakat, mendukung aktivitas sehari-hari, serta memperkecil kesenjangan pelayanan kelistrikan antarwilayah di Indonesia.(BY)