Padang  

Ribuan Warga Binaan Sumbar Terima Remisi

Ribuan Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT ke-81 RI
Ribuan Narapidana di Sumbar Terima Remisi HUT ke-81 RI

Padang – Sebanyak 3.744 narapidana dan anak binaan di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat mendapatkan remisi umum serta pengurangan masa pidana umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi tersebut dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang. Kegiatan itu turut dihadiri jajaran pemasyarakatan dan pemerintah daerah.

Data Kanwil Ditjenpas Sumbar mencatat, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada 17 Agustus 2026 mencapai 6.391 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4.880 narapidana dan 1.511 tahanan.

Dari keseluruhan penghuni, sebanyak 3.744 orang dinilai telah memenuhi ketentuan untuk memperoleh remisi maupun pengurangan masa pidana.

Sebanyak 1.911 orang mendapatkan Remisi Umum (RU) I reguler. Sementara itu, 1.756 orang memperoleh RU I sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Adapun RU II yang memungkinkan penerimanya langsung bebas diberikan kepada 60 orang.

Selain itu, terdapat 17 orang yang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) I.

Berdasarkan durasi pengurangan hukuman, sebanyak 591 orang memperoleh remisi satu bulan, 783 orang mendapatkan dua bulan, 1.123 orang menerima tiga bulan, 644 orang memperoleh empat bulan, 412 orang mendapatkan lima bulan, dan 191 orang mendapat pengurangan selama enam bulan.

Baca Juga  Transparansi Anggaran, Bonus Atlet Langsung Masuk Rekening

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, menjelaskan bahwa remisi diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi ketentuan administratif dan substantif selama menjalani hukuman.

Menurut Kunrat, tidak semua warga binaan memperoleh remisi pada tahun ini karena sebagian masih belum memenuhi persyaratan. Mereka yang belum memenuhi ketentuan tetap berpeluang mendapatkan pengurangan masa pidana pada periode berikutnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang selama ini ikut mendukung proses pembinaan warga binaan, baik dalam aspek kepribadian maupun peningkatan keterampilan.

Kunrat menegaskan, pembinaan di lembaga pemasyarakatan bukan sekadar mengisi waktu selama menjalani hukuman. Program tersebut diarahkan untuk mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke lingkungan masyarakat, menjalani kehidupan secara mandiri, serta tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Karena itu, ia mengajak keluarga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait untuk terus memberikan dukungan serta menghindari pemberian stigma negatif kepada warga binaan yang telah menjalani proses pembinaan.

“Kita yakin mereka juga memiliki keinginan untuk memberikan yang terbaik setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Kunrat berharap sinergi antara keluarga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dapat terus diperkuat sehingga warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya dapat kembali beraktivitas secara positif di tengah masyarakat.

Baca Juga  Hujan Lebat Bikin Sungai Bangek Meluap, Tiga Pemancing Dievakuasi dalam Kondisi Selamat

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyebut pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan agenda yang rutin dilaksanakan setiap momentum peringatan kemerdekaan.

Ia berharap warga binaan yang memperoleh remisi semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali menjadi bagian dari masyarakat.

Arry juga mengapresiasi berbagai kegiatan pembinaan, pembekalan, serta pelatihan kerja yang diberikan di lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, program tersebut penting untuk membangun kemandirian warga binaan setelah mereka menyelesaikan masa pidana.

Ia berharap pembinaan yang dilakukan secara berkesinambungan dapat membantu menekan jumlah warga yang harus menjalani pembinaan di Lapas, Rutan, maupun Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Sumatera Barat.(des*)