Gempa NTT Rusak 241 Rumah, Korban Bertambah

Petugas mengevakuasi korban gempa dari reruntuhan
Petugas mengevakuasi korban gempa dari reruntuhan

Jakarta — Jumlah korban gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan pembaruan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (16/8/2026), tercatat 53 orang meninggal dunia dan 135 lainnya mengalami luka-luka. Bencana tersebut juga menyebabkan 241 rumah warga mengalami kerusakan dengan kategori berbeda.

Deputi Bidang Pencegahan BNPB Abdul Muhari menyampaikan bahwa korban meninggal dunia tersebar di enam kabupaten. Kabupaten Manggarai menjadi wilayah dengan jumlah korban terbanyak, yakni 25 orang, kemudian Manggarai Timur dengan 20 korban.

“Untuk pemutakhiran korban per sore hari ini, total kami mencatat 53 jiwa meninggal dunia,” kata Abdul Muhari dalam keterangannya secara daring, Minggu.

Rinciannya, satu korban meninggal dunia tercatat di Manggarai Barat, 20 orang di Manggarai Timur, 25 orang di Manggarai, satu orang di Nagekeo, empat orang di Sikka, dan dua orang di Ende.

Sementara itu, sebanyak 135 warga mengalami luka-luka dan masih mendapatkan penanganan medis. Di Kabupaten Sikka terdapat 12 korban luka. Manggarai mencatat 17 korban luka berat dan 20 luka ringan. Kemudian di Manggarai Timur terdapat 21 korban luka berat serta 59 luka ringan, sedangkan Manggarai Barat mencatat enam korban luka berat.

Baca Juga  Gunung Dukono Meletus Sabtu Pagi, Abu Vulkanik Bergerak ke Timur

Pendataan terhadap kerusakan bangunan juga masih dilakukan. Sampai memasuki hari kedua pascagempa, BNPB menerima laporan sebanyak 154 rumah mengalami rusak berat, 49 rumah rusak sedang, dan 38 rumah rusak ringan.

Abdul Muhari menegaskan bahwa angka tersebut masih dapat berubah seiring proses pendataan di lapangan. “Data ini masih berkembang dan akan terus dinamis,” ujarnya.

Untuk penanganan bencana, sejumlah daerah terdampak mulai menerapkan status tanggap darurat. Kabupaten Manggarai telah menetapkan masa tanggap darurat selama 90 hari. Sementara Kabupaten Manggarai Timur masih memproses penerbitan surat keputusan tanggap darurat untuk periode 14 hari. Pemerintah provinsi juga masih dalam proses menetapkan status tanggap darurat.

Baca Juga  Bencana di Pantai Air Manis, Korban Tenggelam Meningkat, Satu Masih Dicari

Dalam masa tanggap darurat, pemerintah memfokuskan upaya pada pencarian dan penyelamatan korban serta memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

Selain itu, petugas di lapangan diminta mempercepat pendataan dan mengidentifikasi kerugian akibat gempa, terutama terhadap rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan.

Menurut Abdul Muhari, pendataan tersebut penting sebagai dasar untuk mempercepat proses peralihan dari masa tanggap darurat menuju tahap pemulihan dan rekonstruksi. Dengan data yang akurat, upaya pemulihan pascabencana diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif dan cepat.(des*)