Tanah Datar – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat menangani longsor yang menutup Jalan Nasional Lembah Anai di Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar. Jalur tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan Kota Padang dengan Bukittinggi.
Material longsor menutup badan jalan di ruas Batas Kota Padang Panjang–Sicincin (N.040) KM 66+700 sehingga sempat menghambat arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur, personel, dan peralatan menjadi bagian penting dalam upaya penanganan bencana di berbagai wilayah. Menurutnya, Kementerian PU segera mengerahkan sumber daya yang diperlukan agar dampak bencana terhadap masyarakat dapat ditekan semaksimal mungkin.
Ia menjelaskan, prioritas penanganan meliputi pemulihan akses transportasi, perbaikan tanggul yang rusak, serta memastikan aliran sungai kembali lancar guna mengurangi potensi banjir susulan.
Longsor terjadi pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB setelah hujan deras mengguyur kawasan Lembah Anai. Material batu dari lereng bagian atas runtuh dan menimbun badan jalan sehingga kendaraan tidak dapat melintas.
Merespons kondisi tersebut, Kementerian PU melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat langsung melakukan penanganan darurat. Sejumlah alat berat diterjunkan untuk membersihkan material batu yang menutup jalan dan saluran drainase, disertai pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Pekerjaan pembersihan berlangsung secara intensif hingga dini hari dan selesai pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Setelah material berhasil disingkirkan, jalan kembali dibuka dan dapat dilalui kendaraan dari dua arah.
Dengan pulihnya akses jalan dalam waktu singkat, aktivitas masyarakat serta distribusi barang kembali berjalan normal. Penanganan cepat tersebut menjadi wujud komitmen Kementerian PU dalam menjaga konektivitas nasional sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama di wilayah yang rawan bencana.
Menteri Dody menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan PU608 yang mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata, berkeadilan, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.(des*)












