Jakarta — Pemerintah Prefektur Yamanashi, Jepang, tengah menyiapkan aturan baru untuk pendakian Gunung Fuji di luar periode resmi. Salah satu rencana yang dibahas adalah mengenakan biaya kepada pendaki yang membutuhkan evakuasi menggunakan helikopter.
Kebijakan tersebut muncul setelah aktivitas pendakian di luar musim resmi semakin mendapat perhatian. Sejumlah orang tetap mencoba mencapai kawasan puncak Gunung Fuji ketika jalur pendakian secara resmi ditutup karena kondisi yang lebih berisiko.
Dalam proposal yang diumumkan Senin (14/9/2026), pendaki yang hendak melewati Stasiun Keenam di jalur Yoshida saat periode off-season diwajibkan terlebih dahulu menyampaikan rencana perjalanan.
Lokasi tersebut berada di sekitar ketinggian 2.400 meter di atas permukaan laut. Dokumen rencana pendakian nantinya harus memuat informasi mengenai jalur yang akan digunakan serta perlengkapan yang dibawa.
Petugas akan memberikan masukan apabila menemukan bagian dari rencana tersebut yang dianggap membahayakan keselamatan pendaki. Pemerintah juga mengusulkan agar pendaki yang tidak memenuhi prosedur pendaftaran tetap dikenai biaya apabila nantinya membutuhkan pertolongan menggunakan helikopter.
Gubernur Yamanashi Kotaro Nagasaki bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pendakian Gunung Fuji di luar musim.
“Saya benar-benar meminta masyarakat untuk tidak mendaki Gunung Fuji,” kata Nagasaki dalam konferensi pers, Senin (14/9), seperti dikutip The Japan Times.
Ia mengingatkan bahwa keputusan melakukan pendakian di luar musim tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi. Proses penyelamatan juga dapat menempatkan petugas dalam situasi berbahaya.
Nagasaki berharap rencana tersebut dapat mendorong calon pendaki mempertimbangkan kembali keinginan mereka melakukan perjalanan ke Gunung Fuji pada musim dingin.
Biaya Evakuasi Masih Dibahas
Besaran tarif untuk layanan evakuasi helikopter hingga kini masih dalam pembahasan pemerintah Jepang. Berdasarkan laporan NHK, salah satu angka yang dipertimbangkan adalah sekitar 8.000 yen atau kurang lebih Rp912 ribu untuk setiap lima menit penggunaan helikopter.
Pemerintah juga masih menghitung apakah tarif tersebut nantinya akan mencakup biaya tenaga personel serta komponen pendukung lainnya.
Jika sesuai rencana, mekanisme baru tersebut ditargetkan mulai diberlakukan pada September 2027.
Tak hanya melalui sistem pendaftaran, Prefektur Yamanashi juga akan memperkuat pengawasan di jalur pendakian. Barikade dan perangkat sensor akan ditempatkan untuk membatasi akses sekaligus memberikan peringatan kepada orang yang berusaha memasuki jalur ketika musim pendakian telah berakhir.
Secara resmi, musim pendakian Gunung Fuji berlangsung sekitar Juli hingga September. Setiap tahun, jumlah orang yang berupaya mencapai puncak gunung tertinggi di Jepang tersebut mencapai lebih dari 200 ribu pendaki.
Di luar musim tersebut, akses pendakian ditutup karena kondisi jalur dan cuaca yang dinilai lebih berbahaya. Meski demikian, masih terdapat pendaki yang tetap mencoba menjelajah Gunung Fuji di luar periode yang ditetapkan.(BY)












