Jakarta — Penyidik Polda Metro Jaya meminta keterangan dari dua perempuan yang melaporkan Betrand Peto alias BP terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung sekitar empat jam pada Senin (14/9/2026).
Kedua pelapor berinisial ANW dan DYP diperiksa dalam agenda klarifikasi di Gedung Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Selama proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 23 pertanyaan kepada pelapor.
Keduanya meninggalkan lokasi pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat ditemui wartawan, ANW dan DYP terlihat didampingi kuasa hukum.
Pengacara pelapor, Deki Patria, mengatakan pertanyaan penyidik mencakup kronologi secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada dugaan peristiwa kekerasan seksual, tetapi juga aktivitas pelapor sebelum tiba di lokasi kejadian.
Menurut Deki, penyidik menggali perjalanan korban sejak meninggalkan tempat awal hingga akhirnya sampai di lokasi yang disebut dalam laporan.
Kuasa Hukum Serahkan Bukti
Selain memberikan keterangan, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik untuk mendukung laporan yang dibuat.
Deki menyebut proses penyelidikan turut diperkuat dengan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu aparat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkara tersebut.
Barang bukti dan informasi dari saksi selanjutnya akan menjadi bahan penyidik dalam mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan Betrand Peto.
Lokasi Kejadian Diluruskan
Kuasa hukum lainnya, Nathaniel Hutagaol, kemudian memberikan penjelasan terkait lokasi dugaan tindak asusila yang menjadi bagian dari laporan.
Ia menegaskan bahwa peristiwa yang dimaksud bukan terjadi di dalam toilet, melainkan di area yang berada di bagian depan toilet.
Nathaniel menyampaikan klarifikasi tersebut untuk meluruskan informasi mengenai tempat terjadinya dugaan tindak pidana sebagaimana dilaporkan kepada kepolisian.
Soroti Pesan dari Pegawai
Pihak pelapor juga mengungkap adanya komunikasi dari seorang pegawai tempat hiburan malam yang dinilai perlu diperhatikan.
Nathaniel mengatakan, seorang waiter sempat mengirimkan pesan berisi permintaan maaf kepada pihak terkait. Namun, pesan tersebut kemudian ditarik sehingga tidak lagi dapat dilihat.
Menurutnya, tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan bagi pihak pelapor, terlebih pesan itu disebut tidak mendapat balasan setelah ditarik.
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan terhadap Betrand Peto kini masih ditangani Polda Metro Jaya. Kepolisian sebelumnya membenarkan telah menerima laporan terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Sabtu (12/9/2026).
Di sisi lain, Betrand Peto telah membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan.
Selanjutnya, keterangan dari pelapor, saksi, maupun pihak yang dilaporkan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian untuk menentukan fakta dan perkembangan perkara tersebut.(BY)












