Padang – Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVI Sumatera Barat (Sumbar) 2026 dipastikan tetap berlangsung sesuai rencana, yakni pada 2 hingga 14 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di UNP Hotel and Convention Center, Padang, Sabtu (9/5/2026).
Ketua Umum KONI Sumbar, Hamdanus, menyampaikan bahwa seluruh peserta rapat telah menyepakati pelaksanaan Porprov tetap berjalan sesuai jadwal. Kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan pembinaan olahraga prestasi di daerah.
Ia menjelaskan, Porprov tahun ini sangat dinantikan oleh para pelaku olahraga di Sumbar setelah sempat tidak digelar selama delapan tahun. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada perkembangan atlet serta capaian prestasi di tingkat nasional.
Menurutnya, Porprov menjadi momentum strategis untuk kembali menggairahkan pembinaan atlet sekaligus mencari talenta-talenta baru yang berpotensi bersaing di ajang nasional.
Selain menetapkan jadwal, Rakor juga memutuskan sejumlah daerah sebagai calon tuan rumah cabang olahraga. Dari 12 daerah yang sebelumnya mengajukan diri, hanya delapan yang dinyatakan memenuhi syarat karena telah menyerahkan surat kesediaan lengkap dengan dukungan anggaran dan fasilitas yang ditandatangani kepala daerah.
Kabupaten Kepulauan Mentawai ditunjuk menggelar cabang selancar ombak, kabaddi, dan MMA. Kabupaten Tanah Datar akan menjadi tuan rumah tinju dan bola voli, sedangkan Kabupaten Solok dipercaya menggelar kick boxing serta karate.
Selanjutnya, Kabupaten Lima Puluh Kota akan menyelenggarakan cabang menembak dan pencak silat. Kabupaten Pasaman Barat ditunjuk untuk arung jeram dan grasstrack, sementara Kabupaten Pesisir Selatan menjadi lokasi pertandingan catur dan sepak takraw.
Kota Pariaman akan menggelar soft tennis, sepatu roda, dan teqball. Adapun Kota Solok dipercaya menjadi tuan rumah hapkido, taekwondo, aerosport, angkat berat, dan angkat besi.
Sementara itu, empat daerah lain yakni Kota Padang, Kota Sawahlunto, Kota Bukittinggi, dan Kabupaten Padang Pariaman masih diberi kesempatan melengkapi persyaratan administrasi. Mereka diminta menyerahkan dokumen kesediaan beserta dukungan anggaran dan fasilitas paling lambat 19 Mei 2026 pukul 17.00 WIB.
Sekretaris KONI Sumbar, Anandya Dipo Pratama, menegaskan bahwa batas waktu tersebut tidak dapat diperpanjang. Jika hingga tenggat yang ditentukan persyaratan belum dipenuhi, maka daerah tersebut otomatis gugur sebagai calon tuan rumah.
Ketua Panitia Persiapan Porprov XVI Sumbar 2026, Sepri, menambahkan bahwa konsep penyelenggaraan tahun ini mengusung sistem tuan rumah bersama. Melalui konsep ini, diharapkan dampak ekonomi dan semarak olahraga dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di berbagai daerah.
Dalam Rakor tersebut juga disepakati pembagian tugas antara KONI Sumbar, pengurus provinsi cabang olahraga, serta pemerintah daerah tuan rumah. KONI Sumbar bertanggung jawab atas penyediaan identitas peserta, medali, sertifikat, atribut, serta publikasi kegiatan.
Sementara itu, pelaksanaan teknis pertandingan menjadi tanggung jawab masing-masing cabang olahraga dengan dukungan dana dari KONI Sumbar. Pemerintah daerah sebagai tuan rumah bertugas menyiapkan penginapan panitia dan wasit, jamuan tamu, layanan kesehatan, keamanan, hingga kebersihan lokasi pertandingan.
Bendahara KONI Sumbar, Halim Fitra Setiawan, memastikan anggaran penyelenggaraan akan disiapkan secara bertahap dengan perencanaan yang matang. Ia menegaskan bahwa seluruh kebutuhan utama akan menjadi prioritas agar pelaksanaan Porprov berjalan efektif, efisien, dan tetap berkualitas.(des*)












