Oleh : Prof.Dr.H.Sobhan Lubis,M.A.
Dosen UIN Imam Bonjol Padang
Padang – Ketika melepas Calon Jamaah Haji ke Tanah Suci, kaum muslimin hampir selalu mengiringinya dengan doa yang sangat indah. “Ya Allah, jadikan hajinya haji yang mabrur, usahanya yang dilipatgandakan, dosanya diampuni, dan perdagangannya tidak merugi.”
Doa ini begitu akrab dalam kehidupan umat Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW menegaskan bahwa haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga (HR. al-Bukhari dan Muslim). Karena, kata mabrur kemudian identik dengan ibadah haji. Seolah-olah kemabruran hanya dapat diraih oleh mereka yang telah sampai ke Baitullah.
Padahal muncul pertanyaan penting. Apakah Allah hanya membuka pintu kemabruran bagi orang yang mampu berhaji saja?
Pertanyaan tersebut penting direnungkan. Sebab, tidak semua orang memiliki kemampuan untuk menunaikan ibadah haji. Ada yang terhalang oleh biaya, kesehatan, usia, kesempatan. Bahkan ada yang wafat sebelum sempat berangkat ke Tanah Suci.
Sementara Allah sendiri menegaskan bahwa kewajiban haji hanya berlaku bagi yang memiliki kemampuan (QS. Āli ‘Imrān: 97). Tentu, mustahil rahmat dan kemuliaan Allah dipersempit hanya kepada orang-orang tertentu.
Keadilan Allah jauh lebih luas daripada keterbatasan manusia. Bila haji mabrur menjadi jalan menuju surga, maka tentu Allah juga membuka jalan-jalan kemabruran lain bagi hamba-hamba-Nya yang belum, atau tidak mampu berhaji dalam kehidupan mereka.
Secara bahasa, kata mabrur berasal dari akar kata al-birr, yang berarti kebaikan, ketulusan, kejujuran, dan amal yang diridhai Allah.
Menurut para ulama bahwa haji mabrur bukan sekadar haji yang sah secara manasik, tetapi haji yang melahirkan perubahan akhlak, kelembutan hati, dan kemanfaatan sosial. Allah berfirman bahwa seseorang tidak akan mencapai al-birr sebelum menginfakkan apa yang dicintainya (QS. Āli ‘Imrān: 92).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa al-birr tidak terbatas pada ritual tertentu, tetapi mencakup seluruh amal yang ikhlas, bersih, dan menghadirkan manfaat besar bagi sesama manusia dalam kehidupan sehari-hari yang penuh pengabdian dan pengorbanan tulus.
Menariknya, Nabi Muhammad SAW ternyata tidak menggunakan istilah mabrur hanya dalam konteks ibadah haji. Ketika beliau ditanya tentang pekerjaan terbaik, Rasulullah SAW menjawab bahwa penghasilan terbaik adalah hasil kerja tangan sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (HR. Ahmad).
Nah, perhatikanlah, Nabi Muhammad SAW menggunakan istilah “jual beli mabrur”. Ini menunjukkan bahwa kemabruran tidak hanya lahir di sekitar Ka‘bah, tetapi juga dapat tumbuh di pasar, toko, kantor, sawah, dan seluruh ruang kehidupan manusia.
Dengan demikian, Islam tidak memisahkan antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Pasar pun dapat menjadi jalan menuju surga. Apabila dipenuhi dengan kejujuran dan amanah dalam kehidupan.
Sehingga apa yang dimaksud dengan jual beli mabrur? Para ulama menjelaskan bahwa ia adalah usaha yang bersih dari penipuan, dusta, sumpah palsu, manipulasi, riba, dan kezaliman.
Pedagang yang jujur sedang berjalan menuju kemabruran sebagaimana jamaah haji yang menjaga kesucian ibadahnya.
Lantas, hubungan antara haji dan jual beli sebenarnya sangat dekat. Keduanya sama-sama menguji kejujuran, pengendalian diri, dan kebersihan hati. Dalam haji Allah melarang pertengkaran dan kefasikan (QS. al-Baqarah: 197).
Begitu pula dalam jual beli/ perdagangan, seorang muslim dituntut menjaga amanah dan akhlak. Sebab inti kemabruran adalah hadirnya nilai ketakwaan dalam perilaku hidup sehari-hari yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Jadi, di sinilah kita memahami bahwa kemabruran sesungguhnya bukan sekadar status ritual, melainkan kualitas hidup. Haji hanyalah simbol puncak, sedangkan ruh kemabruran harus hadir dalam seluruh aktivitas manusia.
Seorang guru yang ikhlas mendidik muridnya, ibu yang membesarkan anak dengan penuh pengorbanan, petani yang mencari nafkah halal, pegawai yang amanah, atau pemimpin yang adil, semuanya sedang berjalan menuju kemabruran.
Nabi Muhammad SAW bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lain.
Dalam hadits ini menunjukkan bahwa salah satu tanda amal yang mabrur adalah hadirnya manfa’at dan rahmat bagi sesama manusia dalam kehidupan yang dijalani dengan penuh ketulusan dan pengabdian.
Menarik pula untuk dikatakan bahwa dalam doa pelepasan jamaah haji, para ulama tidak hanya mendoakan “haji mabrur”, tetapi juga “perdagangan yang tidak merugi”.
Kalimat ini sangat dalam maknanya. Seakan-akan doa tersebut mengingatkan bahwa sepulang dari Tanah Suci seseorang harus menghadirkan nilai kemabruran dalam kehidupan ekonominya.
Haji yang benar tidak melahirkan kesombongan, tetapi melahirkan kejujuran, amanah, dan kelembutan hati. Bahkan Al-Qur’an sendiri menyebut amal saleh sebagai “perdagangan” yang menyelamatkan manusia dari azab yang pedih (QS.al-Ṣaff: 10).
Dengan demikian, kehidupan dunia bukan lawan spiritualitas. Melainkan ladang menghadirkan nilai-nilai kemabruran yang membawa keselamatan dan keberkahan hidup bagi manusia.
So, goresan tulisan yang bertema “Menjadi Mabrur Tanpa Menunggu Haji” ini, sesungguhnya adalah tema harapan. Banyak orang merasa sedih, karena belum mampu berhaji. Ada yang menabung puluhan tahun. Ada yang menunggu antrean panjang. Bahkan ada yang wafat sebelum sempat berangkat.
Namun Islam adalah agama rahmat. Allah tidak menilai manusia berdasarkan kemampuan finansialnya semata, tetapi berdasarkan ketakwaan dan ketulusan amalnya.
Allah menegaskan bahwa manusia yang paling mulia di sisi-Nya adalah yang paling bertakwa (QS. al-Ḥujurāt: 13). Jadi, jangan pernah merasa jauh dari surga, hanya lantaran belum sampai ke Baitullah. Prosesi jalan menuju kemabruran masih terbuka luas setiap hari bagi siapa pun.
Sebaliknya, tulisan ini juga menjadi peringatan lembut bagi mereka yang sudah berhaji. Gelar “haji” tidak otomatis menjadikan seseorang mabrur. Sebab, ukuran kemabruran bukan banyaknya perjalanan ke Tanah Suci, tetapi sejauh mana nilai-nilai Ka‘bah hidup dalam akhlak sehari-hari.
Imam al-Hasan al-Bashri menjelaskan bahwa tanda haji mabrur ialah seseorang kembali dalam keadaan zuhud terhadap dunia dan semakin mencintai akhirat. Setidaknya, haji mabrur harus tampak pada lisan yang lebih santun, usaha yang lebih jujur, ibadah yang lebih khusyuk, dan kepedulian sosial yang lebih kuat.
Ka‘bah bukan hanya untuk dikelilingi, tetapi nilai-nilainya harus dibawa pulang ke dalam kehidupan manusia setiap hari.
Akhirnya, menjadi mabrur adalah proyek besar sepanjang umur manusia. Ada yang menempuhnya melalui ibadah haji. Ada pula yang mencapainya melalui kejujuran usaha, pengabdian ilmu, kesabaran hidup, dan ketulusan melayani sesama.
Allah Yang Maha Adil tidak pernah menutup jalan kemuliaan hanya bagi mereka yang memiliki harta dan kesempatan. Sebab, siapa pun dapat berjalan menuju kemabruran mulai hari ini. Haji adalah panggilan mulia menuju Baitullah.
Namun hidup yang jujur, amanah, penuh kasih, dan memberi manfaat adalah perjalanan panjang menuju ridha Allah. Semoga Allah menjadikan kita hamba-hamba yang menghadirkan nilai kemabruran dalam seluruh aspek kehidupan. (SL, Padang, 22 Zulqa’dah 1447 H).












