21 Perlintasan Liar Ditertibkan, KAI Sumbar Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta

Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman.
Petugas KAI menutup perlintasan liar selebar dua meter di Padang Pariaman.

Padang PariamanPT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat melakukan penutupan sebuah perlintasan liar yang berada di KM 38+9/0 pada petak jalur Duku–Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, pada Kamis (7/5/2026).

Langkah penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api sekaligus pengguna jalan, melalui penertiban dan pengaturan perlintasan sebidang yang tidak resmi.

Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa perlintasan liar memiliki risiko tinggi karena tidak dilengkapi fasilitas keselamatan standar dan berada di luar pengawasan serta ketentuan resmi.

Menurutnya, setiap titik perlintasan memiliki potensi bahaya masing-masing. Untuk lokasi yang belum memenuhi syarat keselamatan, penanganan dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait, termasuk opsi penutupan sebagai langkah pencegahan kecelakaan.

Perlintasan liar yang ditutup tersebut diketahui memiliki lebar sekitar dua meter dan selama ini kerap digunakan oleh pejalan kaki. Kondisi itu dinilai cukup berisiko baik bagi keselamatan pengguna jalan maupun operasional perjalanan kereta api.

Baca Juga  Koperasi Merah Putih Diakui Sah, Siap Gerakkan Ekonomi Nagari

Reza menambahkan, sejak 2025 hingga April 2026, KAI Divre II Sumbar bersama pihak terkait telah menutup 21 titik perlintasan liar di berbagai lokasi sebagai bagian dari program pengurangan titik rawan kecelakaan.

Selain penertiban perlintasan, sepanjang 2026 KAI Divre II Sumbar juga aktif melakukan sosialisasi keselamatan di 21 titik, edukasi di dua sekolah, serta pemasangan rambu dan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Ia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada kedisiplinan masyarakat serta dukungan penegakan aturan di lapangan.

“Kereta api membawa banyak penumpang dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak berhenti yang panjang, sehingga tidak bisa mengerem mendadak. Karena itu, kedisiplinan saat melintas di perlintasan sangat penting,” ujarnya.

Baca Juga  LK Diduga Habisi Nyawa TA

KAI Divre II Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali membuka perlintasan liar atau menggunakan jalur tidak resmi demi menghindari risiko kecelakaan.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan, menggunakan perlintasan resmi, dan mengutamakan keselamatan bersama,” tutupnya.(des*)