Indonesia Kecam Serangan Israel Tewaskan Peacekeeper TNI

Prajurit TNI personel UNIFIL, kota Adchit Al Qusayr, Lebanon.
Prajurit TNI personel UNIFIL, kota Adchit Al Qusayr, Lebanon.

Jakarta– Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang tergabung dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka berat.

Prajurit tersebut adalah Praka Rico Pramudia yang sebelumnya dirawat akibat cedera serius usai terkena dampak ledakan artileri dari tank Israel di sekitar wilayah Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026.

Dengan kejadian ini, Praka Rico menjadi prajurit keempat TNI yang gugur dalam insiden serangan di Lebanon. Sebelumnya, tiga personel TNI yang telah lebih dulu meninggal adalah Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya Iskandar, Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan, dan Kopda Anumerta Farizal Rhomadon.

Melalui pernyataan resmi di media sosial pada Jumat (24/4/2026), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Praka Rico. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa korban mengalami luka parah akibat serangan tersebut dan sempat mendapatkan perawatan medis intensif.

Baca Juga  Serangan Besar Palestina di Gaza Utara, Israel Alami Kerugian Terparah Sejak Awal Konflik

Sejak peristiwa terjadi, pemerintah Indonesia terus melakukan koordinasi erat dengan pihak UNIFIL, pemerintah Lebanon, serta tim medis di Beirut untuk memastikan penanganan terbaik bagi korban. Namun, meski berbagai upaya telah dilakukan, nyawa Praka Rico tidak dapat diselamatkan karena luka yang dideritanya sangat berat.

Pemerintah juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan menegaskan komitmen untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas dedikasi almarhum dalam menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia.

Selain itu, pemerintah masih berkoordinasi dengan UNIFIL guna mempercepat proses pemulangan jenazah ke tanah air dengan tetap mengedepankan penghormatan.

Dalam pernyataannya, Indonesia kembali mengecam keras serangan Israel yang menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan pasukan penjaga perdamaian. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Baca Juga  Starlink Mulai Beroperasi di Indonesia, Detil Paket Internet dan Perangkat VSAT

Indonesia juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan demi mengungkap fakta serta memastikan pihak yang bertanggung jawab.

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan personel penjaga perdamaian PBB adalah hal yang tidak bisa ditawar. Untuk itu, Indonesia terus bekerja sama dengan PBB dan negara-negara penyumbang pasukan guna memperkuat perlindungan bagi seluruh personel, termasuk melalui evaluasi sistem keamanan dan peningkatan langkah mitigasi risiko di wilayah operasi UNIFIL.(des*)