Pasbar, fariva.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah berkekuatan hukum. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (22/4/2026).
“Kasus paling dominan dari seluruh perkara yang ditangani adalah tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zalfira Nofani.
Ia menjelaskan, sebanyak 28 perkara penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari ganja kering seberat 1.732,68 gram dari empat perkara, dan sabu-sabu seberat 154,38 gram dari 24 perkara.
“Pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga menyoroti bahwa penyalahgunaan narkotika berawal dari rasa ingin tahu disertai dengan pergaulan, yang kemudian berujung pada ketergantungan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus penyalahgunaan narkotika masih mendominasi, sehingga menjadi perhatian serius bagi semua pihak, karena berdampak buruk bagi generasi muda di Pasaman Barat.
Sebagai upaya menekan dan mencegah peredaran narkotika di kalangan generasi muda, pihak Kejari Pasaman Barat mengintensifkan program “Jaksa Masuk Sekolah”.
“Program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan mampu untuk pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA,” tuturnya.
Ditambahkan, pihak Kejari Pasaman Barat juga memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara lainnya yaitu tujuh perkara pencurian, empat perkara kekerasan, dan satu perkara pertambangan.
“Selain itu juga terdapat satu perkara kelalaian yang menyebabkan kematian, lima perkara pencabulan dan satu perkara perikanan,” pungkasnya.
Pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana, khususnya peredaran narkotika yang masih mendominasi di Pasaman Barat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat Yulianto, Ketua DPRD Dirwansyah, Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Fahrel Haris, Pabung Kodim 0305/Pasaman Kapten Inf. Abdul Kodir, Kepala BNNK Pasaman Barat Rangga Noverio, dan stakeholder terkait lainnya. (Wisnu)












