Polri  

Kapolda Kalbar Tegaskan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Jakarta – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Barat sepanjang 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Karhutla yang dipimpin oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda menyatakan bahwa jajaran Polda Kalimantan Barat siap menjalankan kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam aspek pencegahan hingga penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat Polres hingga Polsek untuk meningkatkan patroli terpadu dan mengedukasi masyarakat,” ujar Pipit.

Baca Juga  Kapolres Metro Bekasi Kota Hadiri Launching Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah

Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran lahan, baik individu maupun korporasi.

“Siapa pun yang terbukti dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, unsur Forkopimda, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Sementara itu, Menteri Kehutanan menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi fenomena El Niño yang diprediksi dapat memicu kemarau panjang dan meningkatkan risiko karhutla di tahun ini.

Baca Juga  ATR/BPN Perkuat Pemberantasan Mafia Tanah Lewat Rapat Pra Operasi 2026

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah akan memperkuat patroli di wilayah gambut serta menyiapkan operasi modifikasi cuaca guna mengantisipasi kebakaran sejak dini.

 

(ard)