Berita  

Kementerian ATR/BPN Perkuat Komitmen Selesaikan Pengaduan Masyarakat Terkait Konflik Agraria

Jakarta — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan dan agraria. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, yang digelar di Ruang Rapat Kutai, Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

“Kami menghargai pertemuan hari ini sebagai forum komunikasi antara Kementerian ATR/BPN dengan DPD RI dalam menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Dengan pertemuan ini, semoga berbagai persoalan konflik agraria dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menegaskan, seluruh pengaduan masyarakat yang diterima akan ditangani secara terbuka, kolaboratif, dan profesional. “Kami menerima dengan baik setiap masukan, dan akan terus berupaya menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Baca Juga  Jabatan Wakapolresta Bukittinggi Kosong, Menunggu Sertijab Resmi

Menurut Dalu, volume pengaduan yang diterima Kementerian ATR/BPN cukup besar dan mencerminkan tingginya perhatian publik terhadap kebijakan pertanahan nasional. Karena itu, ia menilai pertemuan dengan BAP DPD RI menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dalam merespons aspirasi masyarakat di berbagai daerah.

Sementara itu, Kepala BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyambut baik sinergi antara kedua lembaga. Ia berharap forum tersebut dapat menjadi wadah untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan mencari solusi atas konflik agraria secara bijak dan berkeadilan.

“Apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas sinergi yang terjalin selama ini dengan DPD RI, khususnya BAP DPD RI, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional. Semoga BAP DPD RI dapat terus berperan sebagai fasilitator maupun mediator dalam mencari solusi terbaik atas persoalan masyarakat,” ujar Ahmad Syauqi Soeratno.

Baca Juga  Kakantah Jakut Dorong Percepatan PTSL dan Reforma Agraria dalam Rapat Pansus DPRD DKI Jakarta

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Brigjen Pol Hendra Gunawan; serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama Kementerian ATR/BPN dan jajaran terkait.