Pasbar  

90 Nagari di Pasbar Capai 100 Persen ODF, Pemkab Tekankan Sanitasi Aman dan Berkelanjutan

Pasbar, fativa.id – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendeklarasikan capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari di daerah itu dinyatakan mencapai status bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Deklarasi ditandai dengan penyampaian hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Provinsi Sumatera Barat. Pencapaian tersebut ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026).

Capaian 100 persen ODF tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk memperkuat komitmen dalam mempertahankan perilaku hidup bersih dan sehat serta memastikan akses sanitasi yang layak dan aman di seluruh nagari.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, capaian ODF 100 persen bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, nagari, tenaga kesehatan, kader, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga seluruh masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan, camat, wali nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Capaian ini terwujud karena kebersamaan,” katanya.

Namun demikian, Yulianto mengingatkan bahwa mempertahankan status ODF membutuhkan komitmen dan pengawasan secara berkelanjutan. Status tersebut dapat dievaluasi bahkan dicabut apabila di kemudian hari kembali ditemukan praktik BABS.

“Deklarasi ODF hari ini bukan akhir, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mempertahankan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kembali BABS. Saya minta seluruh camat dan wali nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Pasbar Catat Tiga Korban Jiwa dalam Arus Lebaran 2025

Dia juga menekankan bahwa sanitasi tidak berhenti pada kepemilikan jamban. Sanitasi harus memenuhi prinsip sanitasi aman serta diiringi dengan penguatan penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

“Mari kita pertahankan Pasaman Barat tetap ODF, kita jaga jamban dan sanitasi tetap aman, serta jadikan lingkungan bersih sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.

Sementara itu, Perwakilan Tim Kerja STBM Provinsi Sumatera Barat Budi Arman menyampaikan bahwa proses verifikasi ODF Kabupaten Pasaman Barat dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-204/1439-2025 melalui dua tahapan, yakni bedah dokumen dan verifikasi lapangan.

Berdasarkan hasil bedah dokumen terhadap 111.854 kepala keluarga (KK), tercatat sebanyak 80.583 KK memiliki sanitasi layak, 13.525 KK menggunakan fasilitas layak bersama atau sharing, 9.413 KK belum layak, dan 8.333 KK masuk kategori OD tertutup. Sementara itu, tidak ditemukan KK dalam kategori OD terbuka.

Selanjutnya, hasil verifikasi lapangan terhadap sampel 183 KK menemukan tujuh KK dengan sanitasi aman, 107 KK dengan sanitasi layak, 22 KK menggunakan fasilitas layak bersama (sharing), tiga KK belum layak, dan 44 KK masuk kategori OD tertutup. Dalam verifikasi tersebut tidak ditemukan KK dengan kategori OD terbuka.

“Dengan demikian, Tim Verifikasi ODF Provinsi Sumatera Barat menyatakan Kabupaten Pasaman Barat telah mencapai perubahan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS)/ODF, diperkuat dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat,” ungkapnya.

Budi menegaskan, status ODF akan dievaluasi secara berkala dan harus diikuti dengan peningkatan kualitas sanitasi hingga mencapai kondisi sanitasi yang aman.

Baca Juga  Korban Diterkam Buaya di Sungai Batang Paparian Pasaman Barat Ditemukan Meninggal Dunia

“Tuntaskan akses sampai ke aman. Apabila di kemudian hari masih dijumpai masyarakat yang BABS, maka status ODF Kabupaten Pasaman Barat akan dicabut oleh Tim Verifikasi Provinsi,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Gina Alecia mengatakan, pleno ODF merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan melalui penerapan STBM, khususnya dalam mewujudkan perilaku Stop Buang Air Besar Sembarangan.

Gina menyebut, setelah deklarasi tersebut, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat pemantauan dan pembinaan agar seluruh nagari dapat mempertahankan status ODF secara berkelanjutan.

“Diperlukan komitmen untuk mempertahankan seluruh nagari tetap ODF, mencegah praktik BABS kembali terjadi, meningkatkan akses sanitasi layak dan aman, memperkuat edukasi masyarakat melalui STBM, melakukan pemantauan berkala oleh kecamatan, nagari, dan Puskesmas, serta memperkuat koordinasi lintas sektor,” jelasnya.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap keberhasilan 100 persen ODF dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan memiliki sanitasi aman di seluruh nagari.

Pleno ODF Tahun 2026 tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Pasaman Barat, Asisten III Setda Pasaman Barat Harlina Syahputri, Ketua TP-PKK Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto, Ketua DWP Ny. Erisa Dody San Ismail, kepala OPD, camat, Pj. wali nagari, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait. (Wsn)