Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pelaksanaan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Provinsi DKI Jakarta telah mencapai 45,17 persen. Informasi tersebut disampaikan Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam acara Deklarasi Sensus Ekonomi 2026 Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung di Balai Kota Jakarta, Senin (13/7/2026).
Amalia menjelaskan, berdasarkan pembaruan data hingga Senin (13/7/2026) pukul 12.00 WIB, sebanyak 1.967.638 entitas usaha telah berhasil didata. Sementara itu, masih terdapat 2.388.838 entitas atau sekitar 54,83 persen yang belum tercakup dalam proses pendataan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan progres yang cukup baik, meski masih diperlukan percepatan agar target penyelesaian sensus dapat tercapai sesuai jadwal.
Jika dilihat berdasarkan wilayah administrasi, Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi daerah dengan tingkat pendataan tertinggi, yakni mencapai 62,52 persen. Capaian tersebut dinilai lebih cepat karena jumlah entitas usaha yang relatif lebih sedikit dibandingkan wilayah lain di Jakarta.
Di bawah Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Utara mencatat progres sebesar 47,44 persen, disusul Jakarta Timur dengan 46,38 persen. Selanjutnya, Jakarta Pusat membukukan capaian 46,09 persen, Jakarta Barat 45,29 persen, sedangkan Jakarta Selatan masih menjadi wilayah dengan progres terendah, yakni 41,05 persen.
Menanggapi posisi Jakarta Selatan yang masih berada di urutan terakhir, Amalia memberikan semangat kepada jajaran BPS setempat agar terus meningkatkan kinerja pendataan. Ia bahkan mengajak seluruh peserta acara memberikan tepuk tangan sebagai bentuk dukungan dan motivasi bagi para petugas lapangan.
Menurut Amalia, keberhasilan pendataan di Jakarta memiliki arti penting karena ibu kota merupakan pusat aktivitas ekonomi dan keuangan nasional. Oleh sebab itu, kualitas data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 harus benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam kesempatan tersebut, Amalia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung atas dukungan penuh yang diberikan terhadap pelaksanaan sensus. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah penerbitan surat edaran yang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk bersikap kooperatif saat didatangi petugas BPS.
Ia menambahkan, kebijakan serupa juga telah diterapkan oleh para bupati dan wali kota di seluruh wilayah DKI Jakarta. Surat edaran tersebut disosialisasikan hingga ke tingkat masyarakat sehingga diharapkan dapat memperlancar proses pendataan sekaligus mengurangi potensi penolakan di lapangan.
Selain dukungan pemerintah daerah, Amalia turut mengapresiasi partisipasi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang telah menerima petugas sensus dan memberikan data usaha secara terbuka. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh positif bagi masyarakat agar ikut mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas.(BY)












