Pasbar  

Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Rumah, Polisi Pastikan Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

Pasbar, fativa.id – Seorang pria paruh baya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah yang berada di Jorong Pinaga, Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

“Benar, jenazah pria paruh baya tersebut diketahui bernama Eriyal (73),” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, Selasa (30/6/2026).

Diterangkan, korban merupakan warga Jorong Pinaga, Nagari Pinaga Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman, yang ditemukan meninggal dunia oleh warga setempat di dalam rumahnya.

Penemuan jenazah korban berawal dari kecurigaan kepala jorong dan warga setempat, karena korban beberapa hari belakangan tidak terlihat keluar rumah.

“Kecurigaan warga semakin kuat setelah mencium bau tidak sedap dari dalam rumah korban,” sebutnya.

Baca Juga  Kehadiran Dapur MBG Kampung V Mahakarya Pasbar, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Selanjutnya, kepala jorong dan warga setempat membuka paksa pintu rumah, dan menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang miring ke kanan.

“Kondisi tubuh korban sangat memperihatinkan. Dugaan sementara, korban meninggal dunia di dalam rumahnya empat hari sebelumnya,” terangnya.

Mendapat informasi tersebut, personel SPKT Polsek Pasaman, tim Unit Identifikasi dan Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah melakukan olah TKP, petugas langsung mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan medis luar (Visum Et Repertum),” ucapnya.

Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya ditemukan berupa pengelupasan kulit di seluruh tubuh sebagai proses alami pasca kematian.

Baca Juga  Pasbar Jemput Bola Rekam KTP ke Sekolah

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan autopsi (Visum Et Repertum dalam), yang dibuktikan dalam surat pernyataan resmi.

“Jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan,” tuturnya. (Wsn)