Pasbar  

Diduga Mabuk dan Meresahkan, Seorang Pria di Pasbar Diamankan Polisi

Oplus_16908288

Pasbar, fativa.id – Tim Kalong Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, mengamankan seorang pria yang membuat keresahan di tengah masyarakat akibat pengaruh minuman keras.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Simpang Pertanian Padang Tujuh Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis malam (28/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Benar, pria itu diketahui berinisial PL (40), merupakan warga Jorong Pasaman Baru Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto.

Dikatakan, tindakan pria tersebut telah mengganggu ketertiban umum, karena memberhentikan setiap kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Pertanian Padang Tujuh, sehingga menimbulkan keresahan masyarakat dan pengguna jalan.

Baca Juga  194 Jamaah Calon Haji Kloter 10 Asal Pasaman Barat Diberangkatkan Menuju Embarkasi Padang

“Aksi pria itu menjadi perhatian warga, dan viral melalui video siaran langsung di media sosial,” katanya.

Selanjutnya, tim kalong di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro dan piket SPKT Polres Pasaman Barat mendatangi lokasi, untuk mencegah terjadinya amukan massa maupun hal-hal yang tidak diinginkan.

“Petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan, selanjutnya tim opsnal berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Pasaman Barat, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Kapolres menjelaskan, menurut keterangan pihak keluarga, dia sering melakukan perbuatan yang sama ketika sedang berada dalam pengaruh minuman keras.

“Pria tersebut bukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), dia diduga stres setelah bercerai dengan istrinya,” jelasnya.

Baca Juga  Terapkan Prokes Ketat, Pj. Walinagari Kinali Disertijab

Hingga berita ini diterbitkan, pria tersebut telah dibawa pulang oleh pihak keluarganya, sedangkan situasi Kamtibmas terdapat aman dan kondusif. (Wsn)