Kominfo Pasaman Edukasi Warga Air Manggis Selatan Hadapi Ancaman Kejahatan Digital

Nagari Air Manggis Selatan Gelar Sosialisasi Bahaya Hoaks dan Penipuan Online.
Nagari Air Manggis Selatan Gelar Sosialisasi Bahaya Hoaks dan Penipuan Online.

Pasaman – Kasus kejahatan siber saat ini tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan, tetapi juga mulai menjangkau daerah kejorongan hingga nagari. Berbagai bentuk penipuan daring pun semakin sering ditemukan, terutama menyasar masyarakat yang masih memiliki keterbatasan dalam literasi digital.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Nagari Air Manggis Selatan mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Bahaya Hoaks dan Upaya Pencegahan Penipuan Online” yang berlangsung di Aula Kantor Wali Nagari Air Manggis Selatan, Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, pada Kamis (7/5/2026).

Kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman serta kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai ancaman kejahatan digital yang terus berkembang, mulai dari penipuan berkedok undian berhadiah, lowongan kerja palsu, tawaran tugas berbayar, hingga penyebaran tautan berbahaya melalui pesan singkat maupun media sosial.

Dengan mengangkat tema “Masyarakat Nagari Cerdas, Data Terjaga, Melawan Hoaks dan Kejahatan Digital”, sosialisasi tersebut diikuti oleh warga dari berbagai kejorongan di Nagari Air Manggis Selatan.

Wali Nagari Air Manggis Selatan, Herizon, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bijak, menjaga keamanan data pribadi, serta lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis digital.

Menurutnya, kemajuan teknologi informasi memang memberikan banyak kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan risiko seperti penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, hingga berbagai bentuk penipuan online yang dapat merugikan masyarakat.

Baca Juga  Luas Lahan Bertambah, Produksi Kakao Pasaman Ditargetkan Meningkat

Ia juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi, serta tidak mudah percaya terhadap pesan atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat membangun budaya digital yang lebih sehat, aman, dan bertanggung jawab, sehingga lingkungan nagari terhindar dari dampak kejahatan siber.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Ahdi Susanto, yang membuka kegiatan tersebut, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang kini semakin bervariasi.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Nagari Air Manggis Selatan yang dinilai peduli terhadap peningkatan literasi keamanan digital di tengah masyarakat.

“Antusiasme peserta dari hampir seluruh kejorongan menunjukkan bahwa ancaman penipuan online memang sudah benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, Fatrizon, SH, M.Si, turut hadir sebagai narasumber utama.

Ia memaparkan berbagai bentuk kejahatan siber yang sedang marak, seperti phishing melalui tautan palsu, penipuan pekerjaan online, lowongan kerja fiktif, modus penipuan melalui aplikasi perkenalan, hingga file undangan digital yang berpotensi membahayakan keamanan akun pribadi maupun layanan perbankan.

Baca Juga  ATR/BPN Permudah Proses Ubah SHGB ke SHM Lewat Layanan Digital

Penyampaian materi dilakukan dengan cara yang sederhana dan interaktif, disertai contoh kasus yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat sehingga lebih mudah dipahami peserta. Cara ini mendapat respons positif, bahkan beberapa warga mengaku pernah menerima pesan serupa tanpa menyadari bahwa itu merupakan bagian dari modus penipuan.

Fatrizon juga menekankan pentingnya langkah pencegahan dasar, seperti tidak sembarangan membuka tautan, selalu memeriksa kebenaran informasi, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman saat ini tengah menyiapkan aturan terkait Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk memperkuat keamanan data masyarakat di daerah tersebut.

“Harapannya, dengan adanya regulasi perlindungan data pribadi ini, keamanan informasi masyarakat bisa semakin terjamin,” pungkasnya.(des*)