Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) meluncurkan platform digital bernama Kawal Haji. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah jemaah maupun petugas dalam menyampaikan laporan atau keluhan secara cepat dan terintegrasi.
Layanan tersebut dapat diakses melalui situs resminya dan dilengkapi berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam melaporkan masalah di lapangan, memantau perkembangan laporan, hingga memberikan respons terhadap pengaduan yang masuk.
Kepala Pusdatin, Farosa, menjelaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah haji. Ia menegaskan bahwa sistem ini dibuat agar proses pengaduan menjadi lebih terbuka dan responsif.
Melalui platform ini, pengguna bisa membuat laporan dengan memilih kategori permasalahan, menuliskan judul dan deskripsi, menentukan lokasi kejadian melalui peta, serta melampirkan bukti berupa foto hingga lima gambar.
Selain itu, tersedia juga fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk. Untuk petugas, pencarian dapat dilakukan lebih rinci dengan filter tertentu seperti status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Tak hanya itu, pengguna juga dapat memanfaatkan menu riwayat untuk memantau perkembangan laporan serta melihat tanggapan yang diberikan oleh pihak terkait.
Dari sisi penggunaan, aplikasi ini dapat dipasang dengan mudah melalui browser seperti Google Chrome dengan fitur “Add to Home Screen”, sehingga pengguna tidak perlu mengunduhnya melalui toko aplikasi.(BY)












