Tak Ada Kenaikan Pajak, Pemerintah Perluas Basis Wajib Pajak pada 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tak akan menaikkan pajak.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tak akan menaikkan pajak.

JakartaPemerintah menegaskan belum memiliki rencana menaikkan tarif pajak sebagai upaya mendongkrak penerimaan negara. Sebaliknya, fokus akan diarahkan pada optimalisasi penagihan dan penertiban wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan langkah utama yang ditempuh pemerintah adalah menutup celah kebocoran penerimaan pajak serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran.

Menurutnya, laporan mengenai perusahaan atau pihak yang diduga belum menjalankan kewajiban perpajakan akan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Dengan cara tersebut, penerimaan negara diharapkan meningkat tanpa harus membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

Purbaya menegaskan, kebijakan ini bukan berarti pemerintah akan melakukan penagihan secara berlebihan terhadap wajib pajak yang selama ini telah patuh. Upaya yang dilakukan lebih diarahkan pada perluasan basis pajak atau ekstensifikasi, yakni memastikan seluruh pihak yang seharusnya membayar pajak benar-benar memenuhi kewajibannya.

Baca Juga  Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Hadapi Laga Berat di Jeddah

Ia mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar aparat tidak mengejar wajib pajak yang sudah taat. Pemerintah, kata dia, hanya akan menindak pihak yang selama ini belum membayar pajak sesuai aturan yang berlaku.

Strategi tersebut, lanjut Purbaya, telah memberikan hasil positif terhadap penerimaan negara. Sepanjang semester pertama 2026, penerimaan pajak disebut tumbuh sekitar 24 persen meskipun tidak ada perubahan tarif pajak.

Menurutnya, capaian tersebut membuktikan bahwa peningkatan kepatuhan dan pengawasan dapat menjadi sumber tambahan penerimaan negara tanpa perlu menaikkan beban pajak bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Baca Juga  Format Baru FIFA ASEAN Cup 2026 Buka Peluang Garuda ke Final

Dengan tren tersebut, Purbaya optimistis sebagian besar kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mampu mencapai, bahkan melampaui, target penerimaan yang telah ditetapkan hingga akhir 2026.(BY)