Pasbar  

Program Jaksa Sabahat Guru, Kejari Pasbar Gelar Penyuluhan Hukum bagi Kepala Sekolah

Pasbar, fativa.id – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menggelar penyuluhan dan penerangan hukum bagi kepala sekolah tingkat TK, SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Pasaman Barat, di Auditorium Kantor Bupati Pasaman Barat, Kamis (26/2/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Tjut Zelvira Nofani mengatakan, bahwa kehadiran kejaksaan di lingkungan pendidikan merupakan bagian dari upaya pendampingan dan pengawalan program strategis nasional maupun daerah.

Kegiatan yang mengusung tema “Jaksa Sahabat Guru” merupakan langkah preventif agar kepala sekolah tidak terjerat persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran.

“Visi besar kami pada 2026 adalah mengawal program strategis agar berjalan lancar. Kami hadir untuk mendampingi Bapak dan Ibu dalam mengelola anggaran agar tepat sasaran dan sesuai prosedur,” ucapnya.

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi, serta memberikan rasa aman bagi para pendidik dalam mengelola anggaran sekolah.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan sebelum tahap perencanaan, bukan setelah muncul persoalan hukum.

Baca Juga  Pemkab Pasbar Gencarkan Sosialisasi dan Skrining Sebagai Upaya Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah

“Kami mengedepankan pencegahan, jangan sampai kegiatan sudah berjalan atau muncul masalah baru berkonsultasi. Jika sejak awal tertib administrasi dan sesuai SOP, tidak perlu takut dalam bekerja,” katanya.

Ditambahkan, sebagai bagian dari program “Jaksa Sahabat Guru”, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat menyatakan membuka ruang konsultasi hukum dan pendampingan bagi kepala sekolah yang membutuhkan.

Dalam kegiatan yang sama, Sekretaris Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Sofiandri, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyebut banyak kepala sekolah merasa khawatir dalam mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena memiliki risiko hukum jika terjadi kesalahan administratif.

“Melalui penyuluhan ini, kami berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat karena memberikan pencerahan, sehingga keraguan kepala sekolah dapat diminimalkan,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI, Efri Saputra berharap kolaborasi tersebut dapat menghadirkan rasa aman bagi para pendidik. Dia menegaskan kepala sekolah harus tetap patuh pada prosedur operasional standar (SOP) dan tidak melakukan penyelewengan.

Baca Juga  Jelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, Polsek Ranah Batahan Gelar Operasi Pekat dan Sita Puluhan Botol Miras

“Kepala sekolah menginginkan rasa aman dan nyaman. Selain meningkatkan mutu pendidikan, mereka juga memikul tanggung jawab administrasi. Patuhi SOP dan jangan mencoba melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tjut Zelvira Nofani, serta turut dihadiri jajaran struktural Kejari Pasaman Barat, Dinas Pendidikan Pasaman Barat, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Sumatera Barat, serta para pengawas sekolah. (Wisnu)