Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasbar Ungkap 7 Kasus Tindak Pidana Kejahatan dan Ringkus 9 Pelaku

Pasbar, fativa.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana kejahatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Singgalang 2026.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengakatan, operasi sikat Singgalang 2026 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 25 Juni sampai 8 Juli 2026.

“Operasi tersebut fokus kepada penindakan terhadap tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasaman Barat rawan terhadap tindak kejahatan, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Sikat Singgalang 2026 sebagai bentuk komitmen Polri untuk memberikan rasa aman serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Pasaman Barat,” tuturnya.

Baca Juga  Oknum Polisi Polsek Kuranji Kota Padang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

Dijelaskan, selama pelaksanaan operasi, Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kekerasan di sejumlah wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Dari total pencapaian tujuh kasus yang berhasil diungkap, empat kasus merupakan target operasi (TO) petugas. Sedangkan tiga kasus lainnya berhasil diungkap di luar target operasi,” jelasnya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sembilan orang pelaku yang diduga terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana di wilayah hukum Polres Pasaman Barat.

Adapun sembilan orang pelaku kejahatan yang berhasil diringkus masing-masingnya berisinial AF (29), RF (30), AU (27), HS (23), SA (26), RJ (24), AG (18), MF (21), dan IR (21),” ucapnya.

“Sembilan pelaku beserta barang bukti hasil kejatahan telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca Juga  Peredaran Narkoba Disamarkan dalam Kemasan Makanan, Petugas Amankan DK dan SY

Kasat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala kemungkinan tindak kejahatan yang terjadi di wilayah Kabupaten Pasaman Barat.

“Jika ditemukan adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas, segera menghubungi layanan online Kepolisian di nomor 110, atau melaporkan ke kantor Polsek terdekat maupun Polres Pasaman Barat,” pungkasnya. (Wsn)