Palembang – Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mitigasi konflik agraria. Sinergi ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat kepastian investasi di Sumatera Selatan.
Pernyataan ini disampaikan dalam pertemuan strategis antara Polda Sumsel dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026). Pertemuan membahas percepatan sertifikasi dan penertiban administrasi aset negara sebagai langkah preventif terhadap potensi sengketa lahan yang berisiko menimbulkan gangguan kamtibmas.
Kapolda Sumsel menekankan bahwa persoalan agraria bukan sekadar urusan administratif, tetapi isu strategis yang terkait langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlangsungan pembangunan daerah.
“Konflik pertanahan yang tidak tertangani secara sistematis dapat berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Oleh karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.
Ia menambahkan bahwa Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis bagi berbagai investasi, mulai dari sektor perkebunan, energi, hingga infrastruktur. Kepastian hukum pertanahan menjadi prasyarat penting agar pembangunan dapat berjalan lancar tanpa hambatan akibat sengketa lahan.
Kapolda juga menekankan bahwa legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik akan meningkat dan berdampak langsung pada iklim investasi di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Polda Sumsel dan BPN Sumsel sepakat memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap.
(ard)












