Padang — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memimpin Focus Group Discussion (FGD) khusus untuk membahas percepatan penanganan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan air bersih pascabencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah di provinsi ini. Kegiatan digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (5/1/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyoroti persoalan infrastruktur dasar sebagai keluhan utama masyarakat. Mulai dari kerusakan jalan dan jembatan, pendangkalan sungai, hingga hunian sementara dan tetap bagi warga terdampak bencana. Ia menekankan bahwa penanganan masalah ini harus dilakukan secara cepat dan tepat.
“Yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah masalah infrastruktur dan air bersih. Penanganannya harus segera kita percepat,” ujar Mahyeldi.
Gubernur juga menekankan pentingnya pengerukan sungai sebagai upaya pengendalian risiko bencana di masa depan. Beberapa sungai di Sumbar mengalami pendangkalan dan kerusakan tanggul, yang meningkatkan kerawanan saat hujan lebat.
Selain itu, Mahyeldi menegaskan ketersediaan dan distribusi air bersih sebagai prioritas utama. Menurutnya, air minum adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh terputus, khususnya bagi warga terdampak bencana.
“Air bersih adalah kebutuhan mendesak. Penanganannya harus jelas, cepat, dan terkoordinasi dengan baik,” tegasnya.
Dalam FGD, gubernur meminta seluruh balai dan satuan kerja teknis menyampaikan rencana serta jadwal penanganan infrastruktur dan distribusi air bersih secara terbuka. Hal ini bertujuan agar pemerintah daerah bisa memberikan kepastian dan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap melalui FGD ini, perbaikan infrastruktur dan layanan air bersih dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.
FGD ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sumbar, para bupati dan wali kota yang mengikuti secara daring, Forkopimda kabupaten/kota, serta perwakilan instansi dan kementerian terkait. Hadir pula perwakilan Pengadilan Tinggi, BMKG, PLN, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional, Balai Wilayah Sungai, Balai Cipta Karya bidang air minum, Bappenas, serta berbagai satuan kerja dan UPT di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(des*)












