Padang  

Kejati Tegaskan Komitmen Jaga Kawasan Hutan Sumbar

Kantor Kejati Sumbar.
Kantor Kejati Sumbar.

Padang  Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Satgas Penertiban Kawasan Hutan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung operasional Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang mulai bertugas di wilayah provinsi tersebut.

“Kejati Sumbar bersama instansi terkait akan memberikan dukungan maksimal terhadap Satgas PKH dalam rangka mencapai target nasional pemulihan kawasan hutan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumbar, M. Rasyid, di Padang, Senin (4/8).

Satgas PKH sendiri dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Tim tersebut telah tiba di Sumatera Barat sejak Sabtu (2/8) dan disambut langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Fajar Mufti.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Evaluasi Perusahaan Tambang Biang Masalah Kerusakan Jalan

Pelepasan resmi tim Satgas juga telah dilakukan untuk memulai agenda penertiban di seluruh wilayah Sumatera Barat, yang mencakup 19 kabupaten dan kota sebagai bagian dari program nasional seluas 3 juta hektare kawasan hutan.

“Fokus utama Satgas adalah menindak praktik-praktik ilegal, terutama yang dilakukan oleh perusahaan pemegang izin konsesi yang terbukti menyalahgunakan fungsi kawasan hutan. Semua lahan yang disalahgunakan akan dikembalikan ke negara,” jelas Rasyid.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Kejati Sumbar sebelumnya telah berkontribusi dalam penertiban tahap awal seluas 3.887,44 hektare. Ke depan, Kejati berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam penegakan hukum guna mendukung keberhasilan upaya pemulihan hutan.

Baca Juga  Satgas Penanganan Darurat Diusulkan, Pemko Padang Fokus Buka Akses dan Salurkan Bantuan

“Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan supremasi hukum,” pungkas Rasyid.(des*)