119 Kasus Tercover, Manfaat Jaminan Sosial di Sijunjung Capai Rp5,8 Miliar

BPJamsostek
BPJamsostek

Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, Maulana Anshari Siregar, menjelaskan bahwa program tersebut telah berjalan sejak Maret 2022. Selama periode itu, Pemkab Sijunjung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,4 miliar guna membayarkan iuran kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat pekerja yang tergolong rentan.

“Dari total dana yang disediakan, manfaat perlindungan yang telah diberikan mencapai Rp5,8 miliar, mencakup 119 kasus, baik kecelakaan kerja maupun santunan kematian,” ungkap Maulana, Sabtu (26/7).

Ia menyebutkan, meskipun dari sisi bisnis skema ini tidak menguntungkan BPJS, sebagai lembaga pelaksana program negara, BPJS tetap berkomitmen menjalankannya demi memberikan perlindungan dasar kepada seluruh pekerja, khususnya mereka yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri.

Jumlah peserta dalam program ini terus meningkat signifikan, dari 1.333 orang pada 2022 menjadi 16.590 peserta hingga 2025. Bahkan sejak Juni 2025, Pemkab Sijunjung telah menambahkan 5.174 pekerja miskin ekstrem ke dalam program, yang saat ini telah memasuki bulan kedua pembayaran iuran pada Juli.

Maulana menambahkan, program ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022, yang kemudian diperkuat melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Perlindungan jaminan sosial sangat krusial untuk mencegah keluarga pekerja jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih buruk saat terjadi musibah, seperti kecelakaan kerja atau kematian. Ini juga menyangkut keberlanjutan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan,” jelasnya.

Ia turut mengapresiasi langkah progresif Pemkab Sijunjung dalam mendukung perluasan jangkauan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Semoga program ini terus sejalan dengan visi Sijunjung sebagai Kabupaten Inovatif, Berdaya Saing, dan Mandiri (IDAMAN),” pungkasnya.(des*)