WALHI, Tambang Emas Tanpa Izin di Sijunjung Sebabkan Kerusakan Sungai hingga Korban Jiwa

Citra satelit di lokasi tambang emas ilegal.
Citra satelit di lokasi tambang emas ilegal.

Sijunjung — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Barat merilis hasil analisis citra satelit beresolusi tinggi yang menunjukkan adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah titik wilayah, termasuk area yang diduga berkaitan dengan lokasi longsor di Kabupaten Sijunjung yang menewaskan sembilan orang pekerja tambang.

Pemantauan citra satelit periode 2021 hingga 2024 serta hasil pengecekan lapangan, WALHI menyimpulkan kondisi bentang alam di kawasan tersebut mengalami kerusakan yang sangat serius.

Aktivitas tambang emas yang berlangsung masif di sekitar aliran sungai dan kawasan perbukitan curam disebut menjadi pemicu utama degradasi lingkungan.

Dari analisis citra tahun 2021, wilayah tersebut masih terlihat relatif alami. Vegetasi seperti hutan, kebun, dan sawah masih mendominasi area sepanjang bantaran sungai.

Aliran sungai juga tampak stabil dengan air yang masih jernih serta endapan sedimen yang minim. Pada periode ini, belum terlihat aktivitas tambang yang signifikan, dan sempadan sungai masih berfungsi sebagai penyangga ekosistem.

Memasuki tahun 2022, mulai tampak perubahan kondisi sungai. Air sungai mulai keruh dan terjadi peningkatan endapan sedimen, terutama di bagian tikungan. Pada saat yang sama, terdeteksi indikasi pembukaan lahan di sisi sungai yang diduga sebagai titik awal aktivitas PETI. Hal ini mengindikasikan mulai terganggunya keseimbangan daerah aliran sungai akibat pengerukan tanah di wilayah hulu.

Pada tahun 2023, aktivitas tambang meningkat tajam. Bukaan lahan meluas dengan pola tambang terbuka (open pit), disertai hilangnya vegetasi dalam skala besar. Di beberapa titik, terlihat terbentuk kolam bekas galian serta peningkatan sedimentasi yang signifikan hingga membuat air sungai berwarna coklat pekat.

Baca Juga  Harga Buyback Emas Antam Naik Rp14.000

Selain itu, mulai terlihat kerusakan lereng, hilangnya lapisan tanah atas (top soil), serta perubahan bentuk aliran sungai yang meningkatkan risiko longsor. Dalam periode ini juga teridentifikasi keberadaan alat berat seperti ekskavator serta aktivitas kapal ponton yang digunakan dalam penambangan.

Pada citra tahun 2024, kerusakan lingkungan disebut sudah berada pada tingkat yang sangat parah. Area tambang berkembang menjadi bukaan lahan besar dengan estimasi sekitar 6,58 hektare di titik kejadian.

Hampir seluruh vegetasi hilang, sementara lereng mengalami penggalian intensif. Material hasil tambang langsung masuk ke aliran sungai, menyebabkan pendangkalan, penyempitan alur sungai, terbentuknya endapan pasir, serta perubahan arah aliran air.

Kondisi tersebut juga menunjukkan tingkat ketidakstabilan tanah yang tinggi akibat erosi terus-menerus, sehingga meningkatkan potensi longsor. WALHI menilai kondisi inilah yang diduga kuat menjadi penyebab utama bencana longsor yang merenggut sembilan nyawa pekerja tambang.

Direktur WALHI Sumbar, Tommy Adam, menegaskan korban jiwa terus berjatuhan akibat pembiaran aktivitas tambang ilegal. Ia menilai pemerintah hanya hadir setelah bencana terjadi tanpa melakukan pencegahan yang memadai.

Menurutnya, kerusakan lingkungan di lokasi tersebut sudah sangat jelas dan dapat dibuktikan melalui citra satelit yang tersedia secara terbuka.

Sementara itu, Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional WALHI, Uli Arta Siagian, meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian daerah dan Kapolri, untuk bertindak tegas membongkar jaringan pelaku PETI hingga aktor utama di baliknya.

Baca Juga  PT Gag Nikel Jadi Satu-satunya Tambang yang Berjalan Sesuai Amdal di Raja Ampat

Ia juga menekankan perlunya pemerintah daerah menghentikan seluruh aktivitas tambang emas tanpa izin serta menuntut adanya tanggung jawab pemulihan lingkungan secara menyeluruh. Selain itu, lembaga terkait juga didorong untuk menelusuri aliran dana guna mengungkap motif ekonomi dalam praktik pertambangan ilegal tersebut.

WALHI Sumbar mencatat aktivitas PETI di wilayah tersebut terus meningkat dari tahun ke tahun dan telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan hutan, pencemaran sungai, konflik sosial, hingga jatuhnya korban jiwa.

Sejak 2012 hingga 2026, tercatat sedikitnya 48 orang meninggal dunia akibat aktivitas tambang emas ilegal, sementara lebih dari 10.000 hektare lahan mengalami kerusakan.

Selain memicu longsor, aktivitas tambang juga dinilai memperbesar risiko banjir karena terganggunya daerah aliran sungai.

Material hasil pengerukan yang masuk ke sungai menyebabkan pendangkalan, penurunan kualitas air, serta ancaman bagi masyarakat di wilayah hilir.

WALHI Sumbar kembali mendesak agar seluruh aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut segera dihentikan, serta meminta aparat kepolisian melakukan investigasi menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat maupun yang diduga melakukan pembiaran. (des*)