Pasbar  

Pungli Bermodus Kas Pemuda, Dua Pria Ditangkap di Pantai

Polisi Gencar Tindak Pungli
Polisi Gencar Tindak Pungli

Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua pria yang diduga melakukan pungutan liar di pintu masuk objek wisata Pantai Pohon Seribu, Nagari Ranah Pasisie, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, pada Senin (12/5/2025).

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, bersama Kepala Polsek Pasaman, AKP Zulfikar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial OF (31) dan RE (40), yang berasal dari Jorong Pondok dan Karambia Ampek Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie. Mereka diamankan saat petugas tengah melakukan patroli dan monitoring sebagai bagian dari upaya mengantisipasi aksi premanisme dan pungutan liar di kawasan wisata tersebut.

Patroli tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung Pantai Pohon Seribu, menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan oknum yang meminta uang dari pengunjung yang hendak memasuki kawasan objek wisata.

Keduanya diduga meminta uang dengan cara yang tidak sah, mengatasnamakan “kas pemuda” setempat, dan menargetkan para pengunjung yang hendak menikmati objek wisata Pantai Pohon Seribu. “Mereka meminta sejumlah uang dengan menggunakan kardus kepada pengunjung di pintu gerbang objek wisata,” ujar AKP Zulfikar.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa kedua pelaku untuk mengetahui lebih lanjut terkait tindakan mereka. Jika ditemukan adanya unsur pemerasan atau paksaan terhadap pengunjung, tindakan lebih lanjut akan diambil. Petugas telah menyita barang bukti berupa kardus merek Indomie dan uang hasil pungutan liar sebesar Rp 31.000.

AKP Zulfikar mengimbau agar pengunjung Pantai Pohon Seribu dan Muaro Sasak segera melapor jika menemukan aktivitas premanisme atau pungutan liar. Ia juga mengingatkan agar pengunjung tidak memberikan uang kepada oknum yang mengatasnamakan pemuda setempat, meskipun sifatnya sukarela, karena tindakan tersebut ilegal dan tidak mendapat izin dari Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata Pasaman Barat.

Penertiban tersebut dipimpin oleh Kapolsek Pasaman, AKP Zulfikar, didampingi Wakapolsek Ipda Lamhot Nababan dan Kanit Reskrim Ipda Luthfy Basrian, serta sejumlah anggota Polsek Pasaman.(des*)