Menaker Yassierli; Kenaikan UMP 6,5% Adalah Kebijakan Terbaik dari Presiden

Menarker berharap pengusaha dan buruh sepakat soal kenaikan UMP
Menarker berharap pengusaha dan buruh sepakat soal kenaikan UMP

Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berharap buruh dan pengusaha dapat mencapai kesepakatan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

“Kita berharap, dan saya yakin, Insyaallah jika kita berpikir untuk kebaikan bangsa, pemerintah sedang berusaha memberikan yang terbaik,” ungkap Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (29/11/2024).

Yassierli juga berharap bahwa keputusan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait kenaikan UMP sebesar 6,5% dapat diterima dengan baik, karena keputusan tersebut adalah yang terbaik yang dapat diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga  Kebijakan KTP untuk Pembelian LPG Diterima Masyarakat Pasca Sosialisasi

“Kami berharap teman-teman buruh dan APINDO dapat memahami bahwa ini adalah keputusan terbaik yang bisa diambil,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yassierli menyatakan bahwa kesejahteraan buruh dan pekerja menjadi fokus utama pemerintah, termasuk dalam penetapan UMP.

“Ini adalah kebijakan dari Presiden. Kami masih memiliki banyak tugas lainnya selain masalah upah minimum. Mari kita selesaikan bersama-sama,” tambahnya.(BY)