Gelombang PHK Masih Berlanjut, Kemnaker Catat 32 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi PHK dari Januari-Juni 2026 tembus 32.389 orang.
Ilustrasi PHK dari Januari-Juni 2026 tembus 32.389 orang.

JakartaKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan sebanyak 32.389 pekerja kehilangan pekerjaan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari seluruh provinsi di Indonesia, Jawa Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus PHK paling tinggi.

Berdasarkan data Kemnaker, lonjakan PHK paling signifikan terjadi pada Februari 2026. Pada Januari, jumlah pekerja yang terkena PHK mencapai 5.898 orang. Angka tersebut meningkat menjadi 7.692 orang pada Februari sebelum turun menjadi 6.593 orang pada Maret.

Memasuki April, jumlah pekerja yang terdampak kembali bertambah menjadi 6.982 orang. Setelah itu, tren PHK mulai melandai dengan 4.636 kasus pada Mei dan 588 kasus sepanjang Juni. Secara akumulatif, sebanyak 32.389 pekerja tercatat kehilangan mata pencaharian selama semester pertama tahun ini.

Dilihat dari sebaran wilayah, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK terbesar. Tercatat 6.727 pekerja di daerah tersebut terdampak pemutusan hubungan kerja, atau sekitar 20,77 persen dari total kasus PHK yang tercatat secara nasional.

Baca Juga  Jangan Tergiur Haji Tanpa Antre, Pemerintah Siapkan Sanksi Tegas

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa jumlah korban PHK di lapangan diperkirakan lebih tinggi dibandingkan data resmi pemerintah. Berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan hingga pertengahan 2026 diperkirakan telah mencapai sekitar 43 ribu orang.

Ia menambahkan, angka tersebut masih berpotensi meningkat karena Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terus menerima laporan baru mengenai PHK dari berbagai daerah. Perbedaan hasil pendataan antara pemerintah dan serikat pekerja menunjukkan bahwa proses efisiensi tenaga kerja masih terus berlangsung di sejumlah sektor industri.

KSPI juga mencatat beberapa perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja selama Mei 2026. Di Kabupaten Serang, PT Nikomas Gemilang melepas 279 karyawan, PT Parkland World Indonesia 2 mengurangi 223 pekerja, sedangkan PT Sinhwa Bis melakukan PHK terhadap 176 pegawai. Di Jawa Timur, dealer dan bengkel Toyota Asri Motor juga dilaporkan memangkas sekitar 200 tenaga kerja.

Baca Juga  Puncak Musim Hujan Diperkirakan Terjadi Pada Desember 2024 hingga Februari 2025

Menurut KSPI, gelombang PHK tersebut tidak terlepas dari tekanan yang masih dihadapi sektor manufaktur nasional. Kondisi itu tercermin dari Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang berada di level 46,9, lebih rendah dibandingkan posisi 50,0 pada Mei 2025.

PMI yang berada di bawah angka 50 menandakan aktivitas manufaktur masih mengalami kontraksi. Situasi tersebut dinilai mendorong sejumlah perusahaan mengambil langkah efisiensi, termasuk mengurangi jumlah tenaga kerja untuk menyesuaikan kondisi bisnis.(BY)