Hukrim  

Dramatis! Pembobol TK di Ubud Berhasil Diringkus, Uang Administrasi Nyaris Rp20 Juta Dibawa Kabur

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Jakarta – Aksi kejahatan yang dilakukan dua pemuda pengangguran berinisial IMK dan IMGK akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian.

Keduanya diamankan setelah nekat membobol Taman Kanak-Kanak (TK) Kencana Kumara Mas yang berada di Desa Mas, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali, dan membawa kabur uang pendaftaran siswa baru dengan nilai hampir Rp20 juta.

Dana yang dicuri tersebut merupakan uang administrasi pendaftaran murid baru untuk Tahun Ajaran 2026/2027 yang sebelumnya disimpan pihak sekolah di ruang guru.

Kasus ini terungkap ketika pihak sekolah menemukan kondisi ruang guru dalam keadaan berantakan. Setelah dilakukan pemeriksaan bersama petugas, terlihat adanya bekas kerusakan akibat upaya pembobolan pada pintu ruang guru, serta sejumlah kerusakan lain di area gudang sekolah.

Kecurigaan semakin kuat saat pihak sekolah mengecek tempat penyimpanan uang pendaftaran. Uang sebesar Rp19.450.000 yang baru saja dikumpulkan dari orang tua murid ternyata sudah hilang. Kejadian tersebut kemudian segera dilaporkan ke Polsek Ubud.

Baca Juga  Korban Diduga Dibawa Kabur Kenalan Medsos, Polisi Ungkap Kasus

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan bukti, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua pelaku.

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, membenarkan penangkapan tersebut. Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui telah melakukan pembobolan dan mengambil uang tunai yang tersimpan di ruang guru.

Ia menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak pintu ruang guru, lalu mengambil uang pendaftaran siswa baru yang jumlahnya sekitar Rp19 juta lebih. Dana tersebut merupakan uang administrasi untuk tahun ajaran 2026–2027.

Baca Juga  Remaja Penggemar Judi Online Nekat Curi Motor, Polisi Beraksi

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ubud. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses hukum dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(des*)