Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana untuk mengubah nomenklatur Badan Narkotika Nasional (BNN). Nama lembaga tersebut nantinya diusulkan menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika.
Wacana perubahan nama itu disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyebut pemerintah akan melakukan pembenahan terhadap nama lembaga yang memiliki tugas utama menangani persoalan narkotika di Indonesia.
“BNN nanti akan kita perbaiki namanya menjadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika,” kata Prabowo.
Namun, Presiden belum memberikan penjelasan lebih jauh mengenai pertimbangan yang melatarbelakangi rencana perubahan nomenklatur tersebut.
Ungkap Jaringan dan Kampung Narkoba
Prabowo menilai BNN selama ini telah menjalankan berbagai upaya dalam memerangi peredaran narkotika di Tanah Air. Salah satu hasil yang disorot adalah pengungkapan jaringan narkoba serta keberadaan sejumlah wilayah yang menjadi lokasi peredaran narkotika.
Menurut dia, aparat telah berhasil membongkar puluhan jaringan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Selain itu, terdapat pula sejumlah kawasan yang disebut berkembang menjadi kampung narkoba.
Prabowo mengaku prihatin dengan risiko yang harus dihadapi aparat ketika menjalankan tugas memberantas peredaran narkotika.
Ia menyinggung adanya petugas yang justru mendapatkan perlawanan saat melakukan penindakan di lapangan.
“Ketika petugas masuk, mereka justru diserang. Sudah ada beberapa anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas memberantas narkoba,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja keras aparat karena persoalan tersebut tidak hanya menyangkut jaringan pengedar, tetapi juga menyentuh sejumlah wilayah yang telah menjadi titik peredaran narkoba.(BY)












